Bandar Lampung, BP
Pasca kejadian imunisasi yang dialami oleh Jagad Satria Nusantara, bayi berusia 3 bulan, yang diduga menjadi korban malpraktik Bidan Ds, menuntut pertanggungjawaban Bidan yang beralamat di Sukajawa, Tanjungkarang Barat tersebut.
Syamsiati, ibu korban
meminta bantuan hukum perihal peristiwa yang dialami anaknya, lantaran sejauh ini tidak ada pertanggungjawaban baik secara moral kepada korban dan keluarganya.
Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat atau ABR yang mendapat pengaduan dari orang tua korban, langsung mendatangi RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, tempat bayi Jagad dirawat pasca imunisasi.
Sekjen ABR, Ferdi nyampaikan kepada media, bahwa ia mendapatkan laporan pengaduan dugaan korban malpraktik yang dialami salah satu warga di Kecamatan Tanjung Karang Timur.
“Pihak keluarga meminta bantuan hukum kepada kami kemarin dan saya bersama dengan tim advokasi langsung mendatangi rumah sakit, setelah saya berbincang dengan nenek korban dan dijelaskan kronologis kejadiannya, kami pun langsung segera menindaklanjutinya, bahwa kejadian ini jangan sampai terulang kembali, untungnya korban yang Jagad Satria Nusantara masih selamat karena langsung dirujuk ke UGD,” bebernya, Senin (10/7/2023).
“Sampai disana saya pun tidak bertemu dengan dokternya yang merawat korban, akan tetapi saya mendampingi keluarga korban bertanya kepada perawat yang jaga dan meminta hasil laboratorium pasca di UGD, setelah mendapatkannya kami pun membahas serta menganalisa terkait perihal hasil laboratorium, dan kami langsung segera mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan (Bidan Ds, red),” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Sekjen ABR Ferdi, bahwa pihak keluarga korban meminta itikad baik dan rasa empati dari bidan tersebut. (tk/red)







