Diduga Lalai, Tahanan Kabur Usai Sidang

Tulangbawang, BP
Beredar informasi jika satu tahanan kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala atas nama Eko Susanto (28), dari Polsek Dente Teladas melarikan diri usai menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri Menggala. Kamis, (09/08).

Diduga kaburnya tahanan tersebut akibat kelalaian pihak pegawai kejaksaan pengawal tahanan yang tidak aktif mengawasi tahanan , sehingga tahanan bisa leluasa melarikan diri dengan menaiki tembok belakang Kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Menurut masyarakat setempat, jika kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17-00 WIB, tahanan merupakan terdakwa kasus pemerkosaan anak dibawah umur TKP di Polsek Dente Teladas Tulangbawang yang di tuntut kejaksaan dua puluh tahun penjara.

“Terdakwanya sepertinya masih remaja terjerat kasus pemerkosaan , namanya Eko Susanto usia sekitar 28 tahun kabur usai menjalani sidang tuntutan, mungkin terdakwa tidak di borgol atau dimasukan dalam sel, sehingga bisa melarikan diri, “terang warga tetsebut.

Namun sayang kaburnya tahanan tersebut sepertinya di tutup-tutupi oleh pihak Kejari Menggala, seperti Kajari Ansari maupun Kasi Pidum Bani Ginting tidak bisa di hubunggi.

Dihubunggi terpisah, Kasi Intel Kejari Menggala Rafli menjelaskan jika pihaknya belum mengetahui kebenaran informasi tersebut, dirinya berkilah jika masih berada di bandar lampung.

“Saya belum tahu kebenaranya, coba saya akan kontak dengan kawan-kawan dulu nanti jika ada informasi pasti akan saya hubunggi, “singkatnya. (Riswan)

Pos terkait