Diduga Korupsi Setoran PAD Pasar Tahun 2021, Kabid Pasar Dinas Perindag Lamsel Dipanggil Kejaksaan

Bongkarpost.co.id (Lampung Selatan) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan kini diterpa isu miring telah terjadi dugaan Korupsi laporan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar pada tahun 2021 lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, Kepala bidang pasar Dinas Perindustrian dan perdagangan Lampung Selatan dipanggil oleh pihak kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamsel, Hendra Jaya, SE.,MM. saat dihubungi awak media mengatakan, meskipun dirinya mengaku masih baru di Disperindag namun ia tidak menampik, adanya laporan dari Ormas terkait temuan laporan perolehan PAD pasar tahun 2021.

“Ya itu yang buat laporan dari Kampud, namanya dugaan boleh saja,” ujar mantan Kadis Kominfo tersebut.

Sementara itu Kabid Pasar saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp, menjawab.

“Walaikum salam Pak mohon maaf pak saya Lg banyak kerjaan jd jarang buka hp trmks,” ucapnya terkesan enggan menjawab pertanyaan awak media terkait pemanggilan oleh pihak Kejaksaan.

Terpisah, Seno Aji Ketua DPW Kampud, membenarkan perihal adanya laporan dari Kampud ke Kejaksaan.

“Betul bang, kemarin sudah kami laporkan ke Kejati Lampung,” pungkas Seno seperti dikutip RuangNews, Rabu, 31 Agustus 2022.

Sampai berita ini diturunkan Kabid Pasar Disperindag Lampung Selatan masih bungkam.

(Fir/Hs)

Pos terkait