Diduga Curi Data, Wakil Ketua Yayasan Disabilitas Cinta Asih Akan Dipolisikan

Lampung Selatan, BP
Wakil Ketua Yayasan Disabilitas Cinta Asih, Selamet Maryono yang beralamat di Dusun Simarogo RT 012 RW 04, Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ini akan dipolisikan. Pasalnya, Selamet Maryono yang sebelumnya Anggota Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas Lampung Selatan, diduga mengkordinir pencurian data milik LKS Penyandang Disabilitas.

Hal itu dikatakan Triyanto, Ketua LKS Penyandang Disabilitas Lamsel yang beralamat di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan kepada Bongkar Post di kediamannya, Minggu (24/1/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Triyanto, Selamet Maryono yang kini menjabat Wakil Ketua Yayasan Disabilitas Cinta Asih, sebelumnya adalah Anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas milik Triyanto. Namun diketahui, Selamet Maryono mendirikan sendiri Yayasan Disabilitas Cinta Asih dan menjabat sebagai Wakil Ketua. Sementara, di LKS Penyandang Disabilitas Lampung Selatan, Maryono belum keluar ataupun mengundurkan diri sebagai anggota binaan. Maryono masih tercatat sebagai anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas Lampung Selatan.

“Maryono, sejak tahun 2019 hingga saat ini tercatat sebagai anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas Lamsel, namun saya mengetahui info dari anggota binaan saya yang bernama Bayu, bahwa Selamet Maryono sekitar tiga bulan lalu di tahun 2020 telah membuat Yayasan Disabilitas juga, yang bernama Yayasan Disabilitas Cinta Asih dan Selamet Maryono sebagai Wakil Ketua,” tutur Triyanto.

Berawal dari itu semua, sambung Triyanto, hingga terjadinya permasalahan yang ada pada Anggota LKS Penyandang Disabilitas hingga ke permasalahan pencurian data bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial RI milik LKS Penyandang Disabilitas Lamsel.

“Sebelumnya, Selamet Maryono sering telpon saya minta data Anggota Binaan LKS Penyandang Disabilitas milik saya, alasannya untuk mencocokan data nama nama anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas dengan anggota binaan Yayasan Disabilitas Cinta Asih, namun tidak saya beri, karena saya takut disalahgunakan. Bahkan, Selamet Maryono pun pernah datang bersama dengan temannya bernama Asroni, Ketua Yayasan Disabilitas Cinta Asih,” bebernya.

“Setelah itu, Selamet Maryono dan temanya (Asroni, red) meminta bantuan Bayu yang juga Anggota Binaan saya, untuk mencari data bantuan UEP yang ada pada LKS saya, sehingga Bayu mengambil data itu yang ada pada flashdisc atau komputer milik LKS Penyandang Disabilitas, dan data itu diserahkan kepada Maryono, ini semua pengakuan Bayu kepada saya,” ungkapnya.

Triyanto menegaskan, setelah data bantuan UEP milik LKS Penyandang Disabilitas Lamsel dimiliki oleh Maryono, sejak itulah timbul kekisruhan dalam keanggotaannya. Setelah diketahui, ternyata Selamet Maryono juga membentuk Yayasan Disabilitas yang bernama Cinta Asih dan Selamat Maryono menjabat sebagai Wakil Ketua.

“Ini jelas ada unsur kesengajaan dari Maryono untuk menghasut anggota binaan saya, bahkan mengkordinir pencurian data bantuan UEP untuk anggota binaan saya, karena setelah saya ketahui sudah tiga bulan ini Maryono membuat Yayasan Disabilitas juga. Padahal, pada bulan Desember 2020 Selamet Maryono mendapat bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui LKS Penyandang Disabilitas Lamsel sebesar Rp2 juta, dan bantuan Covid dari Pemkab Lamsel melalui LKS Penyandang Disabilitas Lamsel sebesar Rp600 ribu, dikarenakan nama Selamat Maryono masih terdaftar sebagai anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas yang diketuai oleh saya,” bebernya.

“Dengan kejadian ini, terutama pengambilan data LKS Penyandang Disabilitas Lamsel tanpa seizin saya, maka masalah ini akan saya tindaklanjuti ke pihak yang berwajib oleh Kuasa Hukum LKS Penyandang Disabilitas Lamsel, ya secepatnya akan kami laporkan ke polisi,” pungkas Triyanto. (firdaus)

Pos terkait