Pesawaran (Bongkarpost)- Anggaran dana desa di termin pertama tahun 2020 di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran patut dipertanyakan. Pasalnya, pembangunan jalan rabat beton di Dusun Damar Kaca, Desa Tanjung Agung diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan plang anggaran.
Menurut keterangan dari warga desa tersebut yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa pembangunan rabat beton yang panjang 200 meter dan lebar 2 meter tinggi 0,15 meter di Dusun Sinar Maju Rt 3 tersebut menelan dana yang cukup besar yakni hingga Rp72.950.000., dengan ukuran adukan adalah antara 7-1 hingga 8-1, yang terdiri dari pasir semen dan batu krokos,
“Pekerja ada 26 orang, awalnya masyarakat yang bekerja itu di janjikan upah oleh saudara Aang selaku Ketua Pemuda Dusun Damar Kaca dan Ketua RT Wawan dengan upah Rp19.200.000., tetapi setelah ditengah -tengah perjalanan pembangunan, saudara Aang dan RT Wawan berubah lagi perjanjiannya menjadi Rp10.200.000, uang tersebut di bagi untuk para pekerja yang terdiri dari 26 orang itu,” kata dia. Jum’at (15/5/2020).
Lanjut sumber, bahwa masyarakat desa yang bekerja juga merasa di permainkan tenaga mereka dan masyarakat pun menyampaikan bahwa untuk ukuran dana bangunan yang menyerap dana hingga 72.950.000 tersebut sepertinya hal yang tak mungkin.
“Menurut perkiraan masyarakat ini, untuk bangunan tersebut paling banyak hanya Rp35 juta sudah jadi,” kata dia.
Masih kata sumber, bahwa pembangunan rabat beton tersebut bersumber dari dana desa, menurut keterangan Sekertaris Desa Tanjung Agung, untuk termin pertama di kucurkan dari pusat senilai Rp500,000.000 yang digunakan untuk pembangunan dan penanggulangan bantuan covid-19 dan BLT desa.
“Dalam pelaksanaan kegiatan baik pembangunan dan bantuan BLT desa dan bantuan covit-19 nampaknya tidak evektif dan tidak tepat sasaran, masyarakat berharap aparat yang terkait agar dapat menindak lanjuti masalah ini,” harapnya.
Sebelum berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Agung dan Ketua TPK Matsaidin belum dapat dikonfirmasi. (Sugi)