LAMPUNG TIMUR – Kepala Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Tekad, sudah mulai membangun gedung Posyandu dan Sumur Bor, di dusun VII dengan ukuran, 7×6 meter dengan jumlah dana Rp. 114.211.000,- dengan sumur bor, di dusun yang sama dengan jumlah dana Rp. 35.027.000,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.
Lanjut Tekad, untuk membuat program kegiatan bangunan gedung posyandu, sumur bos dan menentukan titik bangunan tersebut sudah melalui proses musyawarah di tingkat RT, dusun, desa sampai dengan tingkat Kecamatan dalam Musrenbang.
“Pada kegiatan proyek dari dana desa itu sebagai pelaksana kegiatan diketuai Suyoto sebagai TPK, dengan anggotanya yang sudah punya pengalaman dengan cara pelatihan yang diberikan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,” ujar Tekad. Selasa (2/11/2021).
“Tentunya juga dalam pembangunan gedung tersebut sudah ada gambar dan Rancana Angaran Belanja (RAB) itu yang menjadi dasar pedoman ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) membangun gedung Posyandu dan sumur bor, Saya selaku kepala desa sebagai penanggung jawab dan pengunaan anggaran dana desa (DD),” jelasnya.
“Untuk belanja barang dan matrial yang akan diperlukan untuk membuat bangunan gedung tersebut harus ada laporan dari TPK secara rinci dan seperti belanja membeli palu, paku, benang, kayu, pasir, semen, batu belah dan batu bata, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan baru saya merekomendasikan kepada bendahara desa,” tegas Tekad.
“Untuk pekerja atau tukang, mengutamakan dari masyarakat setempat, untuk pemberdayaan masyarakat setempat sehingga masyarakat bisa mendapatkan pendapatan tambahan melalui, pembangunan dan saya selalu tegaskan kepada TPK supaya mengutamakan mutu dan kualitas bangunan tersebut, karena yang bekerja masyarakat,dan yang akan mengunakan fasilitas posyandu nanti masyarakat,” tutup Tekad.
(FAD)