Bongkarpost.co.id (Lampung Timur) – Kepala Desa Labuhan Maringai Kecamatan Labuhan Maringai Kabupaten Lampung Timur. Drs. Guna Wijaya menata dan membangun desanya bersama masyarakat di setiap dusunnya masing-masing.
Hal itu mengacu dalam program pembangunan anggaran dana desa (DD) untuk pemberdayaan masyarakat desa. “Karena melalui program dana desa yang diangarkan oleh pemerintah pusat sebagai program prioritas pembangunan infrastruktur, agar supaya kedepan nya tidak ada lagi kata desa tertinggal,” ungkap Drs. Guna Wijaya, Sabtu (21/01/2023).
Pembangunan jalan Usaha Tani Telford di Dusun 10 Sumber daya, Volume 1024 M × 3 M dengan nilai Rp. 208.460.000. Sumber Dana Desa (DD) 2022.
Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di dusun X1 Wonogiri, Volume 44 M × 1,5 M dan 15 M × 2,1 M nilai Rp.45.234.500. Pembangunan Drainase, Volume 500 M × 0,5 M × 0,5 M, nilai 139.618.500. Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Jalan pertanian dusun 10 Sumber daya, Volume 470 M × 0,9 M nilai Rp.161.678.500.
Menurutnya, dalam program pembangunan anggaran dana desa (DD) tersebut setiap tahunnya disesuaikan dengan proses melalui musyawarah di tingkat dusun (musdus) lalu dilakukan tahap proses selanjutnya musyawarah di tingkat desa (Musdes) dan musrenbang ditingkat kecamatan dan dihadiri oleh dinas terkait dari Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Timur.
Lalu dari pihak desa sudah menyusun apa saja yang akan dibangun dalam bentuk buku atau rencana anggaran belanja (RAB ) yang kita sesuaikan dengan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)
Pada tahun 2022 baik untuk program pembangunan fisik infrastruktur dan non-fisik sudah diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa sebagai pelaksana kegiatan di lapangan, dan mereka akan selalu berkordinasi dan selalu diawasi oleh pendamping lokal desa (PLD) Dan pendamping desa (PD) yang ada di kantor kecamatan setempat.
“Tugas Kepala Desa menerima laporan dari TPK apa yang diperlukan untuk keperluan pembangunan tersebut lalu saya akan merekomendasikan kepada bendahara desa, untuk mengeluarkan dana membayar apa yang menjadi keperluan dan kebutuhan urusan dengan pembangunan tersebut. Seperti pasir, batu, semen dan lain lain nya. Begitulah proses pengunaan anggaran program anggaran dana desa,” ujar Kepala Desa.
“Karena Kepala Desa sebagai penanggung jawab pengumuman anggaran tersebut dalam program kegiatan dana desa, (DD) saya akan teliti dan sangat hati – hati sekali dalam pelaksanaan baik fisik atau pun non fisik nya. Maka dari itu saya selalu tegaskan kepada ketua tim pelaksana kegiatan agar dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) dan gambar yang sudah ada,” lanjut dia.
“Saya berharap kepada masyarakat desa agar bisa sama menjaga dan merawat semua bangunan yang ada di setiap dusun nya masing-masing agar tetap baik,” tegas Guna Wijaya.
(Fad)







