Dari Balai Kota ke Istana: Dua Dekade Jalan Politik Jokowi, Ketika Panggung Kekuasaan Belum Benar-Benar Usai

Dari Balai Kota ke Istana: Dua Dekade Jalan Politik Jokowi, Ketika Panggung Kekuasaan Belum Benar-Benar Usai

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, BONGKAR POST – Dalam politik, ada pepatah lama: kekuasaan memang memiliki batas masa jabatan, tetapi pengaruh sering kali melampaui batas konstitusi. Kalimat itu terasa relevan ketika melihat perjalanan politik Joko Widodo.

Hampir dua dekade, namanya tak pernah benar-benar keluar dari pusat panggung. Dimulai dari Wali Kota Solo, naik menjadi Gubernur DKI Jakarta, lalu memimpin Indonesia selama dua periode sebagai Presiden. Sebuah lintasan politik yang nyaris tanpa jeda.

Sedikit politisi Indonesia memiliki perjalanan sepanjang itu di posisi eksekutif.

Namun, yang menarik justru terjadi setelah masa kepresidenannya berakhir. Alih-alih tenggelam dari sorotan, Jokowi masih menjadi magnet politik. Kunjungan ke berbagai daerah tetap menyedot perhatian. Massa datang. Pejabat daerah menyambut. Kamera mengikuti.

Di sejumlah daerah, muncul pula penyematan gelar-gelar simbolik. Di Lampung, misalnya, sebagian pendukung menyebutnya “raja”. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), muncul penyebutan serupa dalam berbagai ekspresi politik masyarakat pendukungnya.

Gelar itu tentu bukan status konstitusional. Ia lebih merupakan simbol penghormatan dari sebagian kelompok masyarakat. Namun dalam ruang demokrasi, simbol tidak pernah benar-benar netral. Ia membentuk persepsi.

Di situlah diskusi publik menjadi penting.

Dua Puluh Tahun Berada di Puncak

Perjalanan Jokowi bukan kisah politik yang pendek.

Ia memimpin Kota Solo selama dua periode. Popularitasnya kemudian mengantarkan ke kursi Gubernur DKI Jakarta pada 2012.

Belum genap dua tahun di Jakarta, Jokowi maju sebagai calon presiden dan menang pada Pemilu 2014. Lima tahun berikutnya, ia kembali memenangkan Pemilu 2019.

Jika dihitung sejak mulai menjadi Wali Kota Solo hingga akhir masa jabatan presiden, rentang kekuasaannya mendekati dua puluh tahun.

Dalam sistem demokrasi, lamanya seseorang berada di jabatan publik memang bukan pelanggaran. Konstitusi hanya membatasi masa jabatan Presiden, bukan seluruh karier politik seseorang.

Namun sejarah menunjukkan, semakin panjang seseorang berada di lingkar kekuasaan, semakin besar pula pengaruh politik yang terbentuk di luar jabatan formal.

Pengaruh itulah yang kini masih terlihat.

Safari Politik Setelah Istana

Seusai meninggalkan kursi presiden, Jokowi tetap aktif melakukan perjalanan ke berbagai daerah.

Kehadirannya masih menjadi peristiwa politik.

Pejabat daerah menyambut.

Relawan berkumpul.

Pendukung memadati lokasi.

Media meliput.

Fenomena itu memunculkan pertanyaan yang sah dalam demokrasi: apakah seorang mantan presiden masih sekadar tokoh nasional, atau telah menjadi pusat gravitasi politik baru?

Pertanyaan tersebut tidak otomatis mengandung penilaian negatif. Justru itulah fungsi demokrasi—menguji setiap fenomena politik secara terbuka.

 

Ketika Gelar “Raja” Muncul

Penyematan istilah “raja” kepada Jokowi memantik perdebatan.

Sebagian memaknainya sebagai ungkapan rasa hormat.

Sebagian lain menilai istilah itu kurang tepat dalam negara yang menganut sistem republik.

Indonesia berdiri di atas prinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Seluruh pejabat publik memperoleh legitimasi melalui konstitusi dan pemilu, bukan melalui garis keturunan ataupun simbol monarki.

Karena itu, penggunaan istilah “raja” dalam ruang politik memang sah sebagai ekspresi budaya atau metafora, tetapi tetap layak dibaca secara kritis agar tidak mengaburkan prinsip dasar republik.

Simbol bisa membangun loyalitas.

Tetapi simbol juga bisa menggeser cara publik memandang kekuasaan.

 

Warisan atau Bayang-Bayang?

Tak dapat dipungkiri, Jokowi meninggalkan jejak pembangunan yang akan terus diperdebatkan.

Pendukung menilai pemerintahannya berhasil mempercepat pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, dan mendorong investasi.

Sebaliknya, kritik datang dari berbagai kalangan terkait kualitas demokrasi, penguatan institusi, independensi penegakan hukum, hingga praktik politik keluarga yang memunculkan tudingan dinasti politik.

Perbedaan penilaian itu adalah hal yang lumrah.

Demokrasi memang hidup dari perdebatan.

Yang tidak sehat adalah ketika kritik dianggap permusuhan, atau dukungan berubah menjadi kultus individu.

 

Republik Membutuhkan Institusi, Bukan Figur

Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa figur besar akan selalu datang dan pergi.

Namun republik tidak boleh bergantung pada satu nama.

Yang harus bertahan adalah institusi.

Yang wajib dijaga adalah konstitusi.

Yang harus diperkuat adalah mekanisme pengawasan.

Dalam negara demokrasi, penghormatan kepada seorang mantan pemimpin merupakan hal yang wajar. Tetapi penghormatan tidak boleh mengurangi ruang kritik yang sehat.

Karena jabatan memiliki akhir.

Sementara pengawasan publik tidak mengenal masa pensiun.

 

Penutup

Perjalanan politik Joko Widodo merupakan salah satu kisah paling panjang dalam sejarah demokrasi Indonesia pasca-Reformasi. Dari Balai Kota Solo hingga Istana Merdeka, hampir dua dekade berada di pusat kekuasaan telah membentuk pengaruh yang masih terasa hingga kini.

Safari politik ke berbagai daerah dan munculnya gelar-gelar simbolik menunjukkan bahwa pengaruh politik tidak selalu berhenti bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan.

Di titik itulah publik perlu menjaga jarak yang sehat antara penghormatan terhadap seorang tokoh dan prinsip dasar republik.

Sebab demokrasi tidak dibangun di atas kekekalan seorang pemimpin.

Demokrasi berdiri karena hukum lebih tinggi daripada kekuasaan, dan institusi lebih kuat daripada figur.

(Rusmin)

Pos terkait