Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Gelar KRYD Malam Libur
Bongkar Post, MUARA ENIM – Personel Polsek Rambang, Polres Muara Enim, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Rambang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sabtu (31/1/2026) sekira pukul 22.00 Wib.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK A Aiptu Supempri bersama 5 personel Polsek Rambang dengan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah rawan tindak kejahatan dengan sasaran 3C (Curas, Curat, Curanmor), sajam, senpi ilegal, premanisme, narkoba, dan miras.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas serta melakukan patroli di daerah rawan kejahatan 3C. Hingga kegiatan berakhir sekira pukul 23.00 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan.
Usai pelaksanaan KRYD, personel Opsnal Reskrim Polsek Rambang melanjutkan patroli hunting guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, mengatakan kegiatan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami hadir untuk masyarakat, memastikan keamanan wilayah tetap terjaga dan mencegah potensi kejahatan sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (arti Lubai).






