Bongkarpost.co.id, Tulang Bawang
Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, bersama Wakil Bupati Hankam Hasan, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai II, Kantor Bupati (11/06/2025). Rapat ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, dan unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Qudrotul Ikhwan menekankan pentingnya rapat koordinasi sebagai wadah untuk menyatukan langkah dalam menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Piagam Audit Intern tersebut merupakan landasan normatif dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah, serta sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
“Penandatanganan piagam ini bukan hanya formalitas, tapi merupakan bentuk keseriusan kami dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bupati.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu prioritas yang memerlukan perhatian serius lintas sektor, antara lain:
1.Administrasi Kependudukan
* Penyajian data masih belum optimal.
* Pelaporan kematian rendah.
* Minimnya pemanfaatan aplikasi SIKEP TEMEN.
2.Pendidikan Non Formal
*Akses pendidikan bagi masyarakat miskin masih terbatas.
* Penggunaan lahan Sekolah Rakyat belum terpisah.
* Pemerataan program makan bergizi gratis belum maksimal.
3.Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025
* Masih terjadi keterlambatan dalam petunjuk teknis (juknis).
4.Illegal Fishing
Praktik penangkapan ikan ilegal masih terjadi di Sungai Tulang Bawang.
* Banyak nelayan belum memiliki Kartu KUSUKA sebagai syarat penerima bantuan.
5.Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi (Alkon)
* Kebutuhan alkon belum terpenuhi.
* Koordinasi telah dilakukan dengan BKKBN Provinsi Lampung
6.Hibah Tanah Milik Provinsi
Pengukuran ulang tanah di Tiuh Tohou telah dilakukan.
* Pemkab telah bersurat resmi dan didampingi Kejaksaan untuk mempercepat proses hibah.
7.Bantuan Sosial Masyarakat
* Penyusunan Perbup untuk bantuan yatim, disabilitas, dan lansia sedang berlangsung.
* Anggaran telah tercantum dalam DPA Dinas Sosial Tahun 2025.
8.Penanganan Sampah dan Lampu Jalan
* Fokus di Kecamatan Menggala dan Banjar Agung.
* Perlu dilakukan penebangan pohon mati dan pengecekan rutin lampu jalan.
9.Permasalahan di Kecamatan
* Kerusakan alat perekam e-KTP.
* Masalah parkir dan kemacetan di area pasar.
* Penolakan pengajuan sertifikat tanah oleh BPN di beberapa kampung.
Menutup rapat, Bupati Qudrotul Ikhwan menegaskan pentingnya kinerja cepat dan kerja sama antar perangkat daerah.
“Tidak ada ruang untuk lambat. Semua jajaran harus fokus pada pelayanan dan percepatan penyelesaian persoalan masyarakat. Saya bersama Wakil Bupati akan terus memantau progres tiap OPD,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif.
Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, dan Wakil Bupati Hankam Hasan.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur.
Piagam Audit Intern tersebut merupakan landasan normatif dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah, serta sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
“Penandatanganan piagam ini bukan hanya formalitas, tapi merupakan bentuk keseriusan kami dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bupati.
Dengan adanya piagam ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya audit intern sebagai alat bantu strategis dalam menjamin efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(can/ris)







