Budaya Politik Papan Bunga Dikritik Gepak Lampung, Ini Alasannya!
Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi atau yang akrab disapa Yudhi Hasyim, dengan tegas mengkritik Polres Pringsewu atas pemasangan papan bunga yang dianggap sebagai glorifikasi atas keberhasilan penangkapan dua tersangka dugaan pemerasan oleh oknum wartawan di Pringsewu.
Menurut Yudhi, langkah ini bisa menimbulkan persepsi yang salah dan seharusnya tidak dilakukan oleh institusi kepolisian yang semestinya fokus pada tugas pokoknya secara profesional.
“Keberhasilan polisi dalam mengungkap suatu perkara itu sudah sewajarnya, karena memang tugas dan tanggung jawab mereka. Tidak perlu glorifikasi yang berlebihan dengan papan bunga. Saya harap Polres Pringsewu tidak memobilisasi papan-papan bunga yang mulai terlihat sejak Sabtu kemarin,” ujarnya, pada Minggu (3/11/2024).
Menurut Yudhi, penggunaan “politik papan bunga” oleh kepolisian justru bisa merusak citra institusi tersebut.
Ia mengingatkan, budaya seperti ini berpotensi menyerang balik kepolisian jika ekspektasi masyarakat tidak terpenuhi.
“Bisa saja masyarakat mengirim papan bunga bila tidak puas dengan kinerja kepolisian. Itu akan jadi repot!” sindir Yudhi, memperingatkan potensi kontra produktif dari budaya glorifikasi tersebut.
Kritik Yudhi ini tak lepas dari situasi terkini di Pringsewu, di mana Polres setempat menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa, kepala puskesmas, dan kepala sekolah.
Namun, Yudhi menegaskan bahwa daripada berfokus pada citra, kepolisian seharusnya mempercepat proses hukum perkara tersebut secara profesional dan tanpa embel-embel glorifikasi.
Tak hanya itu, Yudhi juga menyoroti kebijakan Polres Pringsewu yang bekerja sama dengan sekolah-sekolah setempat untuk mengeluarkan imbauan yang membatasi ruang gerak jurnalis.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dihormati dan dilindungi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Yudhi mengingatkan, pembatasan akses jurnalis dalam meliput isu-isu sekolah dapat berisiko mengaburkan informasi publik dan melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan berita yang akurat.
“Kebijakan ini semestinya diambil melalui dialog antara aparat, pemerintah, dan organisasi pers setempat. Jika kebijakan diambil secara sepihak, masyarakat bisa berasumsi negatif dan justru memperkeruh hubungan antara jurnalis dan instansi terkait,” lanjut Yudhi.
Ia menekankan bahwa penting untuk tidak menyamaratakan perilaku oknum dengan mengorbankan ruang gerak jurnalistik yang lebih luas.
“Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam transparansi dan kontrol sosial. Jangan sampai kebijakan yang diambil mengarah pada pembatasan pers tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Yudhi pun mengingatkan bahwa hubungan harmonis antara jurnalis, pemerintah, dan institusi lainnya perlu dijaga, terlebih menjelang Pilkada mendatang.
“Kita butuh suasana damai dan kondusif, bukan konflik yang justru menciptakan ketidakpercayaan publik pada institusi negara,” tutupnya. (Jim)







