BPBD dan Damkar Tangani Karhutla di Dua Kecamatan di Lampung Utara, Puluhan Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Utara berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di dua kecamatan Abung Timur dan Abung Selatan, sejak Selasa – Rabu (20-21/10/2026).
Titik Karhutla yang berhasil ditangani pada Selasa (20/10/2026), berada di wilayah Kecamatan Abung Timur, seluas 4 – 5 hektare.
Kemudian titik kedua, Rabu (21/10/2026) berada di desa Kemalo Abung seluas 15 hektare, dan desa Candi Mas masuk kawasan PT. Nakau seluas kurang lebih 30 hektare. Dua desa tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Abung Selatan.
“Malam ini kita juga mendapatkan laporan ada titik api di wilayah hutan kawasan kecamatan Tanjung Raja. Malam ini tim akan segera meluncur untuk mengidentifikasi potensi karhutla di wilayah tersebut,” ujar Kepala BPBD Lampung Utara, Sani Lumy, kepada wartawan, Rabu malam (21/10/2026).
Sani Lumy mengatakan, saat ini BPBD Lampung Utara dan Damkar fokus menerima laporan dan penanganan karhutla se-responsif mungkin.
Ditengah ketiadaan anggaran dan keterbatasan persionel BPBD Lampung Utara dan Damkar tetap siap siaga untuk penanganan hal tersebut.
“Bersama tim yang beranggotakan 15 orang BPBD dan 6 orang Damkar kita bagi tim, tetap fokus memberikan pelayanan terhadap laporan masyarakat atas potensi karhutla,” ujarnya.
Sani Lumy mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan sekecil apapun potensi api di wilayah daerahnya masing-masing.
Laporan potensi Karhutla kata dia, bisa disampaikan langsung ke BPBD Lampung Utara atau Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Utara. Atau bisa melalui ketiga nomor ini.
Layanan Kepolisian Polres Lampung Utara: 110. Pemadam Kebakaran: 0895 – 3788 – 97272. BPBD Kabupaten Lampung Utara: 0813 – 7962 – 5956. Koordinator TRC BPBD +62 821-3875-5473.
“Kita berharap penanganan tersebut dimulai dari api yang kecil jangan menunggu api yang besar, karena ketika api yang besar tentu banyak pengalaman agak sulit untuk ditangani,” ungkapnya.
Responsif atas laporan masyarakat terhadap potensi Karhutla merupakan arahan dan tugas yang diberikan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama saat kondisi lahan kering, serta segera melaporkan ke RT, kepala desa, maupun petugas jika melihat api atau asap agar dapat ditangani sebelum meluas,” pungkas Sani Lumy. (OREAN)






