Bongkar Post – Warga Bandar Lampung Protes, PT PLN Dinilai Arogan Cabut Meteran Listrik Tanpa Pemberitahuan

Bandar Lampung, BP

Warga Kota Bandar Lampung memprotes cara – cara PT PLN mencabut meteran ke rumah – rumah tanpa ada pemberitahuan dan peringatan prihal pencabutan meteran sebelumnya. Warga menilai, cara – cara seperti itu tidak beretika dan merugikan pelanggan terutama yang memiliki usaha rumahan yang menggunakan listrik.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga mengaku tidak berada di rumah lantaran bekerja. Dan hanya mendapati rumah dalam keadaan mati lampu lantaran meteran listrik dicabut.

Mahesa, warga Tanjungkarang Barat, mengaku kaget saat membuka pintu rumahnya, beberapa petugas PLN dan aparat kepolisian sudah mencopot meteran listrik rumahnya dan memegangi mesin meterannya.

Saat ditanya soal surat perintah penugasan atau surat pencopotan meteran, mereka (petugas PLN, red) tidak bisa menjawab dan bergegas pergi menggunakan mobil.

“Saya ada tunggakan hanya sebulan, tapi mereka maen copot sehingga listrik rumah saya mati tanpa ada pemberitahuan ataupun peringatan sebelumnya. Mereka meminta saya untuk mengambilnya ke kantor dan ternyata mereka mengganti meteran listrik ke token, namun cara-cara mereka ini yang tidak beretika,” tandasnya kepada media Bongkar Post, pada Senin (6/11/2023).

Tak hanya Mahesa, belasan warga pun memprotes kebijakan PLN yang mencabut meteran tanpa sepengetahuan konsumen, dan tanpa pemberitahuan apapun.

Bahkan, ada warga yang meterannya dicabut bukan lantaran menunggak, tapi karena (PLN, red) hendak mengganti meteran listrik bulanan ke token.

“Gak semua mereka menunggak, tadi ada warga yang mempertanyakan meterannya dicabut padahal tidak ada tunggakan. Pas ditanya, mereka cuma menjawab mau mengganti meteran token,” kata Mahesa.

Warga juga sempat menemui salah satu Supervisor PLN, Ibu Yuli, namun tidak ada jawaban yang jelas terkait pencabutan meteran listrik yang sewenang-wenang tersebut.

“Dia cuma bilang akan konfirmasi dahulu ke petugas lapangan prihal tindakan pencabutan meteran tersebut dan awalnya pihak PLN tidak memperlihatkan surat perjanjian peralihan meteran ke token, baru setelah didesak dan adu argumen, pihak PLN memberitahukan untuk dibaca,” tambahnya.

Dikatakan, hampir semua yang datang komplain dipaksa ganti meteran token.

“Kalau tidak mau ganti ke token berarti sudah bukan pelanggan PLN,” ucap Ibu Yuli, dituturkan Mahesa.

Menurutnya, pernyataan Ibu Yuli tersebut sangat arogan.

“Sebagai pelayan masyarakat harusnya ada solusi-solusi yang baik bagi kedua belah pihak. Pihak PLN hanya menjelaskan kepada konsumen untuk membayar tunggakan dan mengganti meteran ke token,” imbuhnya.

Sejumlah warga yang menjadi korban kesewenang-wenangan yang dilakukan PT PLN, pada Selasa pagi (6/11/2023), diantaranya,

1. Bapak Doni, Tamin Tanjungkarang Barat.

2. Ibu Lia, Kedaung, Kemiling.

3. Pak Sugini, Beringin Raya, Kemiling.

4. Pak Andre, Pajajaran, Jagabaya.

5. Ibu Salwa, Kedaton

6. Ibu Reni, Tamin, Tanjungkarang Barat.

7. Ibu Vina, Pinang Jaya, Kemiling.

8. Ibu Kasmaboti, Perumahan Billabong

9. Ibu Indah, Pinang Jaya, Kemiling.

10. Muhamad Kadir, Sukamenanti, Kedaton

11. Ramanda, Beringin Raya, Kemiling. (tk)

Pos terkait