Bongkar Post – Ubah Siteplan Sepihak, Pembangunan Perumahan Sakura Land Resahkan Warga Pinang Jaya

Bandar Lampung, BP

Pembangunan Perumahan Sakura Land yang berada di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, meresahkan warga sekitar. Pasalnya, bangunan perumahan komersil ini dibangun berlokasi diatas rumah warga, yang hanya dibatasi tembok bata dan seng, yang tidak kokoh.

Bacaan Lainnya

Pihak Developer juga mengubah siteplan agar dapat mengeruk keuntungan dengan membangun unit perumahan tanpa memperhatikan keselamatan warga lainnya.

Akibatnya, pada saat musim hujan turun, derasnya air merembes ke rumah warga bahkan hingga dinding retak.

Hal ini menyebabkan warga RT 01, RT 02 di Lk 03, Jalan Sepakat, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung ini dihantui kecemasan, akan jebolnya dinding bata yang dibangun pihak perumahan, sebagai pembatas. Ditambah, posisi Perumahan Sakura Land ini dibangun di perbukitan yang dibawahnya sudah terlebih dulu dihuni pemukiman warga.

“Musim hujan seperti ini, dengan debit air yang tinggi, yang kami alami itu banjir dan rembesan air yang masuk melalui celah – celah dinding pembatas yang dibangun oleh pihak perumahan,” ujar Ferry, salah seorang warga yang menjadi korban dari adanya pembangunan perumahan tersebut.

Dikatakan, Developer Sakura Land telah mengubah siteplan awal perumahan, sehingga berdampak kepada warga yang berada dibawah lokasi perumahan.

“Seharusnya, berdasarkan  siteplan awal, ada bebas lahan berjarak 4 meter dari dinding rumah saya dan rumah Pak Rian, dan beberapa warga yang berbatasan langsung dengan lokasi perumahan, tapi pada kenyataannya tidak ada jarak yang dibangun, ini jelas bahwa pihak perumahan telah mengubah siteplan awal tanpa sepengetahuan warga,” ujar dia.

Pada tanggal 8 Februari, lanjut Fery, warga bersama pihak terkait sudah menggelar rapat prihal menindaklanjuti keluhan warga terkait limpasan dan rembesan air hujan yang berasal dari Perumahan Sakura Land.

Dalam rapat tersebut, warga meminta kepada pihak Sakura Land untuk memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga. Yaitu ;

1. Pihak developer hendaknya memberikan jarak antara lokasi pembangunan rumah dengan dinding rumah warga (Bapak Risdiyansyah dan Bapak Feri Ismasyah) untuk mengurangi rembesan air hujan dan tekanan muka tanah terhadap dinding pondasi batas Perumahan Sakura Land.

2. Pihak developer hendaknya memberikan informasi dan melakukan musyawarah ulang kepada warga yang berdampingan dengan lokasi Perumahan Sakura Land apabila telah melakukan perubahan Siteplan sehingga warga mengetahui secara detail tentang mekanisme perencanaan pengelolaan air limbah rumah tangga dan air hujan.

3. Pihak Developer harus memasang pagar batas diatas pondasi batas perumahan untuk keamanan, sehingga tidak ada orang yang akan masuk melalui atap rumah Bapak Feri dan Bapak Risdiyansyah.

4. Limpasan air hujan yang berasal dari pintu gerbang Perumahan Sakura Land yang terjadi pada tanggal 08 Januari 2024 mengakibatkan terjadinya kerusakan di beberapa titik jalan aspal yang berlokasi di Jl. Sepakat 2 (aspal terangkat dan bergelombang).

5. Selama masa pembangunan pihak developer hendaknya rutin mengontrol sedimentasi embung.

6. Pihak developer hendaknya mengurangi volume tanah di area sekitar perbatasan rumah Bapak Risdiyansyah dan Bapak Feri untuk mengurangi tekanan tanah terhadap dinding pondasi batas perumahan.

7. Apabila pihak developer ingin membuat jalur drainase darurat untuk limpasan air hujan di sebelah rumah Bapak Feri, maka developer bisa memasang gorong-gorong di jalan depan rumah Bapak Feri yang dihubungkan langsung ke drainase kavlingan milik Bapak Muji.

8. Perubahan Site Plan Perumahan Sakura Land (Site Plan Awal berubah ke Site Plan yang Sekarang) terjadi karena menindaklanjuti hasil musyawarah warga terkait permintaan warga agar pihak developer tidak membangun siring di bagian ujung perbatasan perumahan karena dikhawatirkan akan mencemari sumur swadaya dan apabila meluap akan menimbulkan banjir di wilayah RT 001.

9. Perubahan Site Plan Perumahan Sakura Land dilakukan untuk mengantisipasi luapan air hujan yang mengalir di jalan perumahan dengan membuat drainase induk ditengah lokasi perumahan (Blok N atas) sehingga diharapkan tidak memberikan dampak banjir dan rembesan limbah rumah tangga untuk wilayah warga RT 001.

10. Air limpasan hujan yang berdampak langsung kepada rumah Bapak Feri dan Bapak Risdiyansyah terjadi dikarenakan ada salah satu saluran drainase perumahan yang tersumbat sehingga mengakibatkan air hujan meluap ke rumah Bapak Feri dan menyebakan rembesan ke dinding rumah Bapak Feri dan Bapak Risdiyansyah.

11. Pihak developer berencana akan memberikan jarak beberapa meter antara dinding belakang rumah atau jalan perumahan dengan dinding rumah Bapak Feri dan Bapak Risidiyansyah.

Feri Ismasyah mengatakan, sebelumnya warga sudah melakukan pertemuan pertama di Kantor Lurah.

“Sudah dilakukan pertemuan antara korban dan pihak pengembang, namun hingga saat ini belum ada sama sekali gerakan dari pihak pengembang untuk menjalani semua hasil kesepakatan,” ucap Feri.

“Sehingga, saat kemarin hujan deras mengguyur Bandar Lampung, dan terjadilah insiden kebanjiran. Bukan hanya itu, air yang deras disertai lumpur tanah bekas pematangan lahan ikut juga memenuhi rumah-warga,” lanjutnya.

“Mereka tanpa kompromi buat jalan perumahan diatas atap rumah saya. Mereka nggak ijin Lurah, RT, dan pamong setempat. Saya mau laporkan biar pemborongnya dipanggil suruh merobah yang mereka buat,” kata Feri, pria yang berdinas di PJR Polda Lampung.

“Saya minta dengan pihak pengembang agar jalan yang telah dibuat berbatasan dengan bubungan rumah saya dibongkar dan tidak sejajar menempel ke tembok rumah saya, sehingga ada jarak antara perumahan dengan tembok perbatasan rumah, ada space ruang kosong antisipasi tekanan pergerakan tanah bergeser,” jelasnya.

Sebelumya, sambung dia, rapat pada tanggal 8 November 2023,  menghasilkan kesepakatan bahwa pihak pengembang Perumahan Sakura Land bersedia memprioritaskan semua keluhan warga, sambil pembangunan terus berjalan.

1. Pihak developer akan membuat area bebas pembangunan di area sekitar rumah Bapak Risdiyansyah dan Bapak Feri untuk meminimalisir terjadinya rembesan air ke dinding rumah Hapak Feri dan Bapak Rishiansyah, serta mengurangi efek tekanan tanah terhadap dinding pondasi batas perumahan.

2. Pihak developer akan membuat saluran drainase di depan pintu gerbang bagian dalam (Blok A) menuju ke Blok J untuk meminimalisir limpasan air hujan mengalir ke drainase Jalan Sepakat.

3. Selama masa pembangunan unit rumah hingga seluruh fasilitas umum (fasum) diserahkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, pihak developer Perumahan Sakura Land sanggup menjaga kebersihan embung dan bersedia membersihkan sedimentasi embung untuk meminimalisir terjadinya limpasan air hujan ke wilayah warga RT 002.

4. Untuk memperlambat kecepatan air hendaknya pihak developer membuat hak kontrol sedalam 1 m dari outlet di setiap titik pertemuan gorong-gorong.

5. Pondasi siring yang ada disamping blok N 18 sebaiknya diplester dan diaci untuk menghindari adanya rembesan ke dinding rumah warga.

6. Terkait aspal rusak yang berlokasi di Jalan Sepakat 2 depan Masjid Babussalam perlu ada pembicaraan terlebih dulu dengan pihak pemilik Perumahan Sakura Land.

Mirisnya, sejumlah hal tersebut tidak ada yang direalisasikan oleh pihak Developer Perumahan Sakura Land. Bahkan, surat yang dilayangkan ke sejumlah dinas/instansi terkait pun, hingga saat ini tidak, sebagian besar belum ada tanggapan.

“Ini baru ada respon dari Polda Lampung, menindaklanjuti surat yang kami kirim, yang kami tembuskan juga ke pihak kepolisian.

Alhasil, pada Senin (26/2/2024), Fery, warga yang melaporkan persoalan ini, dipanggil untuk dimintakan keterangan oleh Polda Lampung, dengan surat bernomor B/II/RES.I.II/2024/DITRESKRIMUM, tanggal 23 Februari 2024, perihal Klarifikasi Dampak Pembangunan Perumahan Sakura Land. (zimi/tk)

Pos terkait