Bongkar Post – Tolak dan Lawan Racun Demokrasi!

Ilustrasi demokrasi karya kartunis Sudi “Non-O” Purwono. | repro Odios Arminto/Institut Humor Indonesia Kini/Muzzamil

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

BANDARLAMPUNG – “Tolak dan Lawan Racun Demokrasi!” notabene sekalimat ajakan bagi seluruh warga negara pemilik hak kedaulatan rakyat; sekelebat sengatan atau sekonyong cubitan, bagi sesiapa pun pemilik hasrat atau syahwat untuk hendak merudapaksa menodai kesucian demokrasi; sekaligus alarm pengingat bagi kita semua, bahwa sistem politik demokrasi Indonesia yang berdasarkan hukum adalah ideal.

Ajakan, bin sengatan, cubitan, sekaligus bin alarm pengingat tersebut teranyar terpekik di Bumi Ruwa Jurai Lampung, 19 Mei 2024.

Berkebetulan, ajakan bin sengatan, cubitan sekaligus bin alarm pengingat itu, lantang dipekikkan oleh orang nomor satu di Kota Tapis Berseri, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, nukilan pidatonyi pada Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2024, Jalan Sehat dan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Bandarlampung, di area Car Free Day (CFD), Tugu Adipura (Bundaran Gajah) Enggal, Bandarlampung pada Minggu pagi mulai pukul 06.00 WIB.

Bunda Eva, sapaan walikota perempuan pertama di Bandarlampung dan Lampung, bakal calon pejawat walikota setempat; politisi perempuan produk amalgamasi Minangkabau-Batanghari Sembilan ini: eks Ketua Partai Demokrat Bandarlampung 2011-2013, pengampu nomor KTA PDI Perjuangan 18.71.06.007.25.0470.0172, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung (Bidang Kepariwisataan periode 2014-2019; Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak periode 2019-2024), serta Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung 2014-2019 dan 2019-2020 ini.

Selaku walikota cum ex officio pembina politik Kota Bandarlampung, mengingatkan warga Kota Tapis pemilik hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilwalkot Bandarlampung 27 November mendatang.

“Jangan ada golput [golongan putih], untuk menentukan jalannya pemerintahan dan pembangunan lima tahun yang akan datang demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera,” bilangan pidato Bunda Eva.

Soal pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga, wanti ia.

“Jangan menebar racun berupa politik uang, politisasi suku, agama, ras, antargolongan (SARA), hoaks, fitnah, dan black campaign [kampanye hitam],” wanti berikutnya, alumni SD Negeri 1 Pengajaran Telukbetung Utara angkatan 1978, SMP Negeri 2 Telukbetung (kini Bandarlampung) angkatan 1984, SMA Petra Bandarlampung angkatan 1987, dan Fakultas Ekonomi Universitas Wiraswasta Indonesia angkatan 2000 ini.

“Mari kita tolak dan lawan racun demokrasi!” seru Eva Dwiana.

Bersetuju, terpisah, aktivis antikorupsi, CEO tiga media massa daring, Wahyudi Hasyim, menanggapinya dengan menyebut, rakyat terutama rakyat pemilih Pilkada 2024 yang kurang lebih sama jumlah DPT Pemilu 2024, harus dikuatkan, dan dibentengi secara berlapis dari serangan toksin demokrasi.

“Rakyat harus diperkuat daya tahannya, imunitas hak kedaulatannya, agar jangan melulu terciderai racun demokrasi, jangan melulu diperdayai kemurnian suaranya,” ujar Koordinator LSM Gerakan Pembangunan Antikorupsi (GEPAK) Lampung itu, dimintai keterangannya, Senin (20/5/2024).

“Saya ingat istilah keren sahabat saya, Tio Aliansyah [komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP RI, red], kemurnian suara pemilih adalah mahkota Pemilu. Atau jika konteks Pilkada Serentak November kelak, kemurnian suara pemilih adalah mahkotanya Pilkada,” imbuhnya.

Ihwal racun demokrasi ini, sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dalam  pidato pembukaan

Workshop Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024, taja pihaknya di hotel bintang lima bilangan Sukaraja, Bumiwaras, Bandarlampung, pada 13 Juli 2023 lalu, menjelaskan ada tiga racun atau musuh yang perlu dilawan di Pemilu 2024.

“Pada Pemilu 2014, ada politik uang dan intimidasi dari atasan dan bawahannya untuk memilih calon tertentu. Pemilu 2019 racun bertambah karena memasuki zaman media sosial seperti ujaran kebencian, berita hoaks serta SARA. Racun yang mengikis demokrasi kita, di Pemilu 2024 dengan semua unsur mari kita lawan dan kita berantas,” lugas Iskardo kala itu.

Jauh sebelum itu, mendiang Tjahjo Kumolo, saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja 2014-2019, pidatonya pada HUT ke-60 Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, 20 Desember 2018, juga menyebut racun demokrasi kekinian ialah politik uang.

“Karena itu, setiap anak bangsa memiliki tanggung jawab sama untuk melawannya. Praktik politik uang adalah racun demokrasi dan harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Selain politik uang, Tjahjo selaku Mendagri jua mengajak seluruh masyarakat terutama kontestan Pemilu dan seluruh perangkatnya untuk menghindari kampanye berbau ujaran kebencian, isu SARA dan fitnah, seiring masuk tahun politik dan masa kampanye Pemilu 2019 saat itu. “Gunakanlah masa kampanye dengan memaparkan program kerja, adu gagasan dan ide,” ujar Tjahjo.

Bangsa Indonesia sedang menjalankan konsolidasi demokrasi. Meski pun masih diklaim ada sejumlah hambatan, Pilkada Serentak tiga linimasa secara umum telah dilakukan dengan lancar dan amanah.

Bagian lain, sejalan hadirnya Pemilu 2019 kala itu, Tjahjo juga mewanti, rakyat harus mendapatkan sajian dan menu kampanye berkualitas berupa program kerja nyata dari caleg dan capres-cawapres jika terpilih.

Dengan begitu, masyarakat diberi ruang dapatkan pendidikan politik bermartabat untuk selanjutnya bisa menjatuhkan pilihan. “Itu artinya masyarakat diberi ruang luas menentukan calon pemimpin amanah untuk kesejahteraannya. Kalau kampanyenya berisi ujaran kebencian, fitnah, berbau SARA apalagi di awang-awang maka saya ajak kita semua untuk melawannya,” lugas dia, gelorakan semangat perlawanan senada terhadap sesiapa pun yang berkehendak merubah ideologi negara Pancasila dan konstitusi negara UUD 1945.

Alarm pengingat tersebut juga Cak Kum, sapaan akrab Tjahjo Kumolo, kemukakan sebagai wejangan pengingat saat melantik Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Supriyanto, medio 13 Februari 2018.

Kepada Didik yang bertugas selama duet petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri cuti kampanye Pilgub 2018), Tjahjo antara lain mengingatkan bagaimana komitmen pemerintah melalui Kemendagri dan Polri, dan tiga unsur penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) bahwa semua pihak harus cegah politik uang dan politisasi SARA.

“Politik uang, politisasi SARA adalah racun demokrasi yang harus diberantas. Bahkan politik uang, politisasi SARA dapat merusak peradaban dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan politik kewarganegaraan. Karena itu politik uang, politisasi SARA, harus dan wajib kita lawan bersama,” hunus Tjahjo, menyebut kisah sukses partisipasi pemilih Pilkada 2015: 70 persen, Pilkada 2016 dan 2017: 74 persen, serta mendorong calon kepala daerah adu program adu gagasan demi percepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat daerahnya.

Linimasa terpisah, kemuka lain pendapat bilang, sistem Pemilu sebenarnya sudah menyadari bahaya politik uang dalam percaturan demokrasi di Tanah Air. “Karena itu, regulasi melarang praktik politik haram tersebut,” kata anggota Dewan Redaksi _Media Grup_ Ade Alawi, dalam kolomnya bertajuk Racun Demokrasi, di harian Media Indonesia, 19 Maret 2024.

Ade, mantan Pemred Lampung Post ini seturut, politik uang ialah racun demokrasi. Pelakunya menunggangi pesta demokrasi untuk kepentingan dirinya. “Politik uang juga melemahkan mental masyarakat dalam menentukan pilihan, sekaligus melemahkan kedaulatan rakyat. Mereka [pelaku politik uang] juga menciptakan masyarakat permisif terhadap rasuah,” tulis Ade.

Elit politik seperti itu memandang suara rakyat bisa dibeli untuk mengantarkan mereka ke singgasana kekuasaan. Biaya politik yang tinggi ialah akar dari korupsi.

“Alhasil, praktik rasuah di negeri ini tak pernah surut, bahkan terus tumbuh subur dengan ‘wajah-wajah baru’ pencoleng uang negara,” hipotesis Ade, geram.

Setali tiga uang, dari itu penting bagi publik untuk terus menggelorakan perlawanan terstruktur, sistematis, dan masif demi membumihanguskan malapraktik politik identitas, politisasi SARA, ujaran kebencian, hoaks, politik uang, politik gentong babi, politik transaksional atau politik NPWP (nomor piro wani piro), dari perikehidupan demokrasi kita. Se-mahasulit apa pun itu.

Mari bersama sukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti. Namun sekali lagi dengan mengutip kembali seruan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, mari kita tolak dan lawan racun demokrasi. (Muzzamil)

Pos terkait