Bongkar Post – Tiga Pelaku Penyanderaan Diamankan Polsek Kotabumi, Ketua Ormas Minta Kasus Ini Ditangani Profesional

Tiga Pelaku Penyanderaan Diamankan Polsek Kotabumi, Ketua Ormas Minta Kasus Ini Ditangani Profesional

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

LAMPUNG UTARA,

Ketiga terduga pelaku penyanderaan, Fajar Maulana warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara kini telah di amankan Polsek Kotabumi, Rabu (14-8-24).

Adi Rasyid, Ketua organisasi Mayarakat (Ormas) GMPK, meminta pihak Kepolisian menangani perkara ini secara profesional.

“Pelaku menggunakan borgol ini juga harus di ungkap, milik siapa borgol itu. Ini adalah murni kriminal bukan kenakalan remaja, karena ini juga ada kaitannya dengan narkotika jadi harus di ungkap secara keseluruhan” tegasnya.

Sementara, ketiga terduga pelaku berinisial KD, DA, AB warga kelurahan yang sama dengan korban namun berbeda lingkungan.

Berikut barang bukti motor milik korban terlihat sedang berada di ruangan penyidik polsek Kotabumi.

Kondisi korban terkini, masih terbujur lemah di rumahnya belum mendapatkan perawatan lantaran tidak memiliki biaya.

Berita sebelumnya, warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Fajar Maulana (22), berhasil meloloskan diri usai di sekap dan dianiaya sekitar 5 jam, Rabu (14-8-24).

Korban, alami trauma dan terlihat alami luka – luka di anggota badannya. Dengan di temani keluarganya, dia menceritakan kronologis kejadian yang baru dialaminya.

Dirinya di sekap tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari pukul satu malam, dan berhasil lolos sekitat jam lima pagi.

Menurut Fajar, di malam kejadian itu, dia di sekap. Ia mendapatkan penganiyaan berat seperti, di pukul dengan bambu, di ancam dengan senjata tajam, bagian tubuhnya di sundut api rokok sembari rambutnya di potong oleh para pelaku.

Parahnya lagi, pergelangan tangan korban di borgol dan di kurung dalam kurungan besi, di salah satu rumah kosong milik pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi.

“Saya di paksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan di paksa mengakui memiliki narkoba sembari di vidio kan oleh para pelaku” ujar korban pada sejumlah awak media.

Pos terkait