Bongkar Post – Terjadi Curat, Dua Pria Ditangkap Polres OI

 

Bongkar Post
Muara Enim – Menuju perkantoran tanjung senai di Desa Sakatiga Seberang Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP yang dilakukan oleh 2 (orang) pelaku masih dalam tahap Lidik, adapun korban.

Bacaan Lainnya

1. N. ALDO PARESTIO
U. 19 th
P. Mahasiswa
A. Dusun I Desa Curup Kec. Tanah Abang kab. pali (ngekost di depan spbu romi herton)
(Mengalami luka robek di bagian kepala)

2. N : NAZWA KEYZHA SAFIRA
U : 18 tahun
P. Perempuan
A : Desa Sukanegara Kec. Lahat Kab. Lahat.
(Meninggal dunia, mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri)Rabu 7 Februari 2024

KRONOLOGIS KEJADIAN:
“Pada hari sabtu tanggal 03 januari 2024 sekira pukul 00.10 wi pada saat korban sedang nongkrong di jembatan pertama

” Desa Sakatiga Seberang ke arah Perkantoran Pemda tanjung senai tidak lama kemudian datanglah 2 (dua) orang dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam keungu-unguan dengan mengenakan pakaian hodie warna hitam dan memakai masker lalu pelaku langsung mengambil sepada motor milik korban sambil menodongkan senjata api dan menggunakan pisau, sempat korban melakukan perlawanan terhadap pelaku sehingga korban laki-laki.

“Langsung dipukul dengan menggunakan senjata api kemudian pelaku yang berbadan gemuk langsung membawa sepeda motor korban, namun pada saat akan melarikan diri pelaku yang gemuk terjatuh dan pada saat itu korban ALDO langsung mengejar pelaku yg gemuk yang mengambil sepeda motor korban, dan pada saat yang bersamaan korban NAZWA langsung menarik pelaku yang satunya yang berperawakan tinggi yang mengendarai motor pelaku, kemudian korban NAZWA langsung ditusuk oleh pelaku tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau mengenai bagian punggung sebelah kiri korban.

“Kemudian para pelaku pergi dan berhasil membawa sepeda motor milik korban lalu korban ALDO PARESTIO mencari bantuan sampai menemukan bantuan di simpang gerbang masuk perkantoran pemkab tanjung senai kemudian korban ALDO PRASETIO mengajak orang yang membantunya tersebut untuk menjemput teman korban NAZWA KEYZHA SAFIRA yang berada di TKP untuk membawanya ke rumah sakit terdekat, setelah sesampai di rumah sakit mahyuzahra dan dilakukan pemeriksaan oleh medis Korban NAZWA KEYZHA SAFIRA dinyatakan sudah meninggal dunia dan korban ALDO PRASETIO luka pada bagian kepala.

KRONOLOGI PENANGKAPAN:
Pada hari Rabu tgl 07 februari 2024 sekira pukul 03.30 wib tim opsnal unit 4 Jatanras, beserta anggota satreskrim polres Ogan Ilir dan anggota Reskrim Polsek Gelumbang yang dipimpin Kanit AKP TAUFIK ISMAIL, SH., MH ,PANIT ARIEF P RAHMAN. SH, Kanit Pidum (Polres OI) IPDA ETTAH YULIANSYAH dan Kanit Res Gelumbang IPDA NENDRI, SH*
telah melakukan penangkapan pelaku .

DATA PELAKU :
1. Nama: HERLY DIANSYAH
Umur: 36TH
Pekerjaan: BURUH
Alamat: LK. III KEC. GELUMBANG KAB. MUARA ENIM.

2. Nama: NOPRIANDI
Umur: 27 TH
Pekerjaan: PETANI
Alamat: DS. ALAY KEC. LEMBAK KAB. MUARA ENIM

BARANG BUKTI :
1 unit senjata api diduga rakitan jenis revolver.
1 ( satu) buah sarung senjata tajam jenis pisau.
1 (satu) pasang sandal warna pink
1 (satu) buah helm warna hitam
1 (Satu) lembar sweeter merk MEOW warna putih garis pink berlumur darah
1 (satu) buah jilbab warna krem berlumur darah)
1 (satu) buah jaket warna putih berlumur darah)
1 unit sepeda motor merk Yamaha aerox milik korban
1 buah jaket wodie warna hijau yg dipakai pelaku
1sepasang sendal kulit warna coklat yg dipakai pelaku
1 buah topi warna hitam yg dipakai pelaku

“Polisi Menindak lanjuti barang bukti
– Mengintrogasi tsk
– Menelusuri BB yang belum ditemukan
– Membawa tsk ke polres.

Rilis Tim bongkar post

Pos terkait