Bongkar Post – Rumah Sekretaris NU Lampung Dilempar Bom Molotov oleh OTK

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Rumah Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Hidir Ibrahim dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (16/12/2023). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pelemparan bom molotov itu terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah. Dalam rekaman itu terlihat seorang pengendara sepeda motor melempar benda yang berapi.

Suara ledakan bom molotov tersebut mengagetkan tetangga mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dari F PKB tersebut. Beruntung, bom molotov tersebut mengenai tiang listrik dan jatuh di halaman rumah tokoh Ansor Lampung tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya pelemparan benda diduga bom molotov ke rumah korban itu.

Menurut Dennis, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 02.50 WIB. Lokasi peristiwa terjadi di rumah pribadi Hidir Ibrahim yang berada di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

“Benar, ada peristiwa pelemparan benda diduga berisi bahan bakar di rumah korban,” kata Dennis saat dihubungi, Minggu (17/12/2023) sore.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung telah mengidentifikasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat peristiwa, Hidir Ibrahim masih di Jakarta. Kejadian ini dibenarkan Ketua RT 09 Rosadi, Minggu (17/12/2023).

Dennis mengatakan peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Polresta Bandar Lampung. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

“Sisa-sisa pecahan botol sudah diamankan sebagai barang bukti,” kata Dennis.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif pelemparan tersebut.

“Masih penyelidikan, kita kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata dia. Senada diterangkan juga oleh Kapolsek kedaton Kompol Try Maradona mengatakan aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. (Red)

Pos terkait