Bongkar Post – Rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ Walikota 2023

Rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ Walikota 2023

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Metro — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro tentang penyampaian SK DPRD terkait Rekomendasi LKPJ Walikota Tahun anggaran 2023, kegiatan berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu 3/7/2024.

Ketua DPRD Tondi Muammar Ghadafi Nasution saat memimpin sidang menyampaikan dengan telah dihadiri oleh 21 anggota dewan maka rapat ke-5 masa sidang kedua tahun sidang 2024 dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum.

“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ Kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah,” ucapnya.

“Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat saudara Walikota Metro telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 kepada DPRD kota metro,” Sambungnya.

“Dan dengan berdasarkan LKPJ yang disampaikan tersebut DPRD telah melakukan serangkaian proses pembahasan intensif melalui pansus DPRD bersama pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD di Kota Metro yang hasilnya berupa rekomendasi DPRD kota metro yang akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu juru bicara pansus DPRD Kota Metro Ancelia Hernani saat membacakan surat keputusan menyampaikan, berdasarkan surat keputusan no 100.1.7/05/DPRD/2024 telah merekomendasikan atas LKPJ Walikota Tahun anggaran 2023.

“Satu Bidang pendapatan. Agar sistem pendapatan daerah dapat diimplementasikan dengan baik dan dapat mensosialisasi kan kebijakan menyeluruh terkait pajak Daerah dan retribusi Daerah kepada masyarakat, juga peningkatan sistem pengawasan dengan transparansi serta lebih meningkatkan kepatuhan terhadap pendapatan daerah pemerintah daerah agar dapat melibatkan penegak hukum,” ucapnya.

Lanjut nya, ke Dua Bidang pendidikan. Pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan pemberian penghargaan kepada siswa-siswi yang berprestasi baik di tingkat kota provinsi nasional maupun internasional yang mampu membawa nama baik Kota Metro. Dan harus lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas SDM tenaga pendidik pemerintah daerah agar dapat memberikan beasiswa kepada tenaga pendidik dan siswa serta mahasiswa berprestasi , pembebasan iuran komite sekolah harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sert harus lebih peduli dan dapat menyuarakan kaitan dengan uang kuliah tunggal atau UKP dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Metro maupun pendidikan secara nasional supaya pendidikan dapat lebih murah.

Kemudian yang Tiga Bidang kesehatan. Merekomendasikan kepada kepala daerah untuk membangun penambahan gedung baru Rumah Sakit Umum di lokasi Dinas Kesehatan saat ini guna meningkatkan pelayanan politik kesehatan memperluas lahan parkir, ruangan UGD,ruang rawat inap, guna meningkatkan kenyamanan bagi pasien dan keluarga pasien.

Dan harus meningkatkan perhatian dengan alokasi anggaran untuk meningkatkan pelayanan kualitas SDM,tenaga kesehatan dan peningkatan sarana, prasarana Rumah Sakit Umum sumbersari Bandung sebagai syarat pemenuhan persyaratan BPJS peningkatan kenyamanan bagi pasien dan untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Serta harus dapat memperhatikan kembali terkait pemberian THR bagi THL rumah sakit yang menggunakan dana bot agar pelaksanaan nya disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah harus segera menyelesaikan aset Puskesmas pembantu yang menggunakan lahan bukan milik pemerintah daerah dan belum selesai Sampai dengan saat ini dan Pemerintah daerah harus meningkatkan pencegahan stunting,”ucapnya.

“Empat Bidang PU dan penataan ruang. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam merealisasikan target pembangunan infrastruktur sesuai dengan RPJMD dalam misi peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur secara efektif efisien berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan indikator tujuan dan indikator sasaran persentase jalan kota dalam kondisi mantap juga dalam penanganan menjadi Metro jalan mulus harus dievaluasi karena kenyataannya justru mengalami kemunduran untuk itu pemerintah daerah agar mengalokasikan minimal 30% dari APBD untuk penanganannya,” sebutnya.

“Serta Kepala daerah harus lebih serius terkait pembangunan dan pemeliharaan jalan bukan hanya untuk memenuhi kuantitas namun jumlah dan panjang jalan yang dibangun belum sepenuhnya memenuhi kualitas yang baik karena banyak luas jalan yang baru diperbaiki akan tetapi sudah rusak kembali dapat menjadi sekala prioritas,” lanjutnya lagi.

“Kemudian Pemerintah daerah juga harus segera mengkoordinasi dengan balai besar provinsi untuk melakukan normalisasi anak-anak sungai yang ada di kota Metro dalam penganggaran dalam penanganan dan antisipasi banjir harus lebih diprioritaskan untuk lebih ditingkatkan oleh pemerintah daerah mewujudkan program Metro bebas banjir,” ucapnya lagi.

“Tidak hanya itu Pemerintah daerah agar mempunyai skala prioritas anggaran yang jelas untuk penanganan banjir dan antisipasi banjir dengan adanya kaitan dengan pembangunan drainase perkotaan secara terintegrasi dari hulu ke hilir,” tegasnya.

“Dan proses pelayanan di bidang persetujuan pembangunan gedung atau PPG agar lebih ditingkatkan sehingga dapat memberi pelayanan yang prima. Serta Produk perencanaan yang sudah dilaksanakan oleh dinas teknis tetapi belum terealisasi menjadi pekerjaan fisik harus lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Kemudian yang ke Lima bidang perhubungan. pemerintah daerah agar mewujudkan Metro terang benderang sebagaimana telah direkomendasikan oleh DPRD tentang kebutuhan kisaran 1700 titik Lampu penerangan jalan umum, sementara sampai kisaran tahun 2024 ini hanya akan terealisasi dengan kisaran 50%. Dan Pemerintah daerah agar meningkatkan perbaikan juga pemeliharaan atau perawatan lampu penerangan yang ada serta lebih tanggap terhadap pengaduan atau keluhan dari warga masyarakat. Maka dalam menentukan titik penerangan jalan Umum Pemerintah Daerah berpedoman pada Perda tentang pengelolaan penerangan jalan umum dengan rencana induk penerangan jalan umum agar pemerintah daerah melalui Dinas perhubungan dapat meningkatkan pelayanan terkait uji kir,” sebutnya.

Selanjutnya yang ke enam bidang sosial dan kesejahteraan rakyat pemerintah daerah agar melakukan percepatan pencapaian target penurunan kemiskinan di Kota Metro dan memberikan ketegasan mengenai masyarakat yang masuk dalam 9 kriteria miskin sehingga tidak ada standar ganda dan penerima bantuan tepat sasaran . pemenuhan persyaratan mengenai penerima bantuan sosial dalam data terpadu kesejahteraan Sosial agar lebih disosialisasikan secara lebih intensif kepada masyarakat untuk menyamakan persepsi melalui berbagai media yang dapat menjangkau masyarakat luas.

Kemudian yang ke Tujuh ia mengatakan Bidang lingkungan hidup, pemerintah daerah agar melakukan penanganan dan pengelolaan sampah dengan baik sampai ke tempat pembuangan akhir sampah Karangrejo serta penerimaan target dan retribusi sampah dapat tercapai agar dinas terkait mengupgrade database jumlah masyarakat langganan persampahan yang melibatkan seluruh instrumen yang ada sampai dengan tingkat Lurah dan pamong peningkatan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan permasalahan seperti penambahan Armada sampah agar dibuat regulasi yang jelas terkait pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak di luar Pemerintah Daerah Kota Metro.

“Delapan bidang ketertiban umum Walikota agar memperhatikan penegakan peraturan daerah yang ada dengan meningkatkan alokasi anggaran yang mencukupi untuk penegakan perda-beda sehingga Perda yang telah ada dapat diimplementasikan dengan efektif agar kiranya pemerintah kota metro melalui sebagian hukum sekretariat daerah dapat lebih memperhatikan kembali peraturan-peraturan daerah yang belum dibuat peraturan walikotanya pemerintah daerah sebelum menegakkan aturan ke eksternal agar menegakkan ke internal berkaitan dengan pemerintah Perda untuk membuat peraturan Walikota agar segera ditinjau lagi.

Lalu ke Sembilan dalam urusan perdagangan dan perizinan, Pemerintah daerah agar melakukan langkah strategis terkait Metro Mega Mall yang menyangkut permasalahan yang menyangkut kontribusi yang belum dibayarkan agar cepat diselesaikan. Serta agar lebih tegas terkait pembenahan dan perencanaan shopping center ke depannya juga lebih memaksimalkan pemanfaatan pasar cendrawasih untuk pemberdayaan UMKM Kota Metro, dan terkait Mall pelayanan publik Walikota dapat mengkoordinasikan pelaksanaan di dinas terkait peningkatan pelayanan untuk lebih meningkatkan lagi kinerja perijinan.

Selanjutnya ke sepuluh Urusan bidang ketahanan pangan dan pertanian, Pemerintah daerah lebih serius memperhatikan urusan bidang pertanian seperti jaringan irigasi tersier dan jalan usaha tani, pemerintah daerah agar lebih memperhatikan hak dan kewajiban Pemerintah Daerah terhadap penerapan lp2b untuk lebih berkeadilan dengan pemberian reward atau insentif sebagaimana telah diatur dalam Perda tentang lp2b.

Sebelas Urusan pariwisata program-program dalam pembangunan pariwisata di Kota Metro agar dapat seiring sejalan dengan penganggarannya.

Pengelolaan pariwisata di alas Puri Bandung, capit urang dan kawasan wisata lainnya harus lebih ditingkatkan.

Dan yang ke duabelas dalam urusan kepegawaian, Kepala Daerah agar memperhatikan penempatan pejabat dalam proses voli dan pengisian kekosongan beberapa jabatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan Untuk menghindarkan praktek nepotisme dan menempatkan SDM sesuai dengan keahliannya sehingga dapat lebih maksimal.

“Serta Pemerintah daerah agar menempatkan ASN yang berkualitas di kelurahan dan kecamatan dan dapat memahami kepoksinya sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik terkait dengan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K agar kiranya kepala daerah dapat memprioritaskan tenaga kesehatan dan tenaga sidik,” tandasnya.( Asep)

Pos terkait