Bongkar Post – Provinsi Lampung Gali Potensi Benih Bening Lobster

Foto. Istimewa

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Zainal Karoman, menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggali potensi perairan di Lampung, salah satunya Benih Bening Lobster (BBL).

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan nelayan dan daerah, serta mengelola sumber daya Benih Bening Lobster (BBL) secara berkelanjutan.

“Ada beberapa potensi dan peluang serta tantangan yang dihadapi, terutama dalam meningkatkan pendapatan nelayan, pendapatan daerah, dan mengelola sumber daya BBL secara berkelanjutan sehingga dapat menciptakan ekonomi biru,” ujar Zainal dalam Dialog Pemda Menyapa Pro 1 RRI Bandarlampung bertajuk Menggali Potensi Benih Bening Lobster sebagai Tambahan Pendapatan Provinsi Lampung, Selasa (17/9/2024).

Zainal menegaskan alasan utama BBL boleh ditangkap adalah untuk tujuan budidaya.

“Selama ini, jika tidak dilakukan optimalisasi atau pengelolaan yang baik, BBL ini akan tetap keluar dari NKRI. Sementara, jika dikelola dengan baik, akan meningkatkan pendapatan daerah. Ada potensi penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan daerah sesuai peraturan daerah,” katanya.

Zainal menjelaskan kebijakan penangkapan BBL secara nasional telah diterapkan, dan pemerintah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat kini sudah memiliki usaha yang berizin, berkelompok, serta bekerja sama dengan BLU dan koperasi yang ada di Lampung. Sinergi ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan sumber daya,” ucap Zainal.

Kendati demikian, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama agar pengelolaan BBL tidak sia-sia. Zainal menambahkan, penangkapan BBL dilakukan dengan alat penangkapan yang ramah lingkungan dan sederhana.

Selain itu, ia menekankan pentingnya budidaya BBL sebelum dipasarkan, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh KKP.

“Wilayah Pesisir Barat Lampung, khususnya Kabupaten Tanggamus dan Pesisir Barat, diidentifikasi memiliki potensi besar untuk penangkapan lobster. Meski demikian, pencatatan produksi penangkapan lobster masih perlu ditingkatkan agar lebih terkendali dan berkelanjutan,” kata Zainal lagi.

Zainal mengimbau nelayan di pesisir barat, perairan Tanggamus, dan Lampung Timur untuk melakukan penangkapan yang benar dalam pengelolaan sumber daya laut.

“Alat tangkap gunakan yang sesuai standar, laporkan hasil penangkapan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas perikanan. Jangan lagi melakukan illegal fishing yang merugikan sumber daya dan tidak menyejahterakan orang-orang kita,” ujar Zainal.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun daerah dan kelautan di Provinsi Lampung.

“Kalau lobster dikelola dengan baik dan benar, maka akan bermanfaat bagi pembangunan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Pos terkait