Bongkar Post – Polres Pesibar Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pesisir Barat, BP – Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan ADK (24) seorang laki-laki warga Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra membenarkan jika anggotanya melakukan penangkapan tersebut di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan tanpa perlawanan.

“Ya benar pelaku sudah kita amankan dan dia juga sudah mengakui perbuatannya, sekarang pelaku berada di Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Ungkapnya melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, Jum’at (24/5/2024).

Tambah Ipda KASIYONO, polres pesisir barat mengamankan Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/19/V/2024/SPKT/Polres Pesisir Barat tanggal 23 Mei 2024 pelapor inisial H sebagai orang tua korban NDH (16) warga pekon di kecamatan Krui Selatan.

Mirisnya lagi korban telah disetubuhi sebanyak 8 kali yaitu di kamar rumah korban dan 7 kali saat keduanya berada di Provinsi Bangka Pelitung selama sebulan menurut keterangan korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan kami jerat sebagaimana diomaksud dalam UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 9 tahun penjara,” Tutip Ipda Kasiyono. (Ant)

Pos terkait