Pj Gubernur Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal yang Merugikan Negara dan Masyarakat
Bongkar Post
Bandar Lampung,
Bea cukai musnahkan barang yang menjadi milik negara yang dilaksanakan oleh Kanwil DJBC Sumbagbar, pada hari Kamis (12/9/2024).
Pemusnahan barang ilegal berupa rokok tanpa tembakau cukai, dan juga cairan alkohol yang tidak memenuhi syarat atau ilegal.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar beserta jajaran dan dihadiri pula oleh PJ gubernur Lampung Samsudin.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Ibu Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, hari ini adalah hari pemusnahan barang-barang yang menggangu keseimbangan ekonomi.
“Pemusnahan ini merupakan langkah yang baik untuk diambil agar tidak merugikan masyarakat maupun negara,” tegasnya.

“Hal ini dikarenakan Agar terciptaiklim usaha yang bagus, untuk membangun usaha yang sehat dan fair di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh pihak kepada instansi maupun yang terkait, dengan memberantas barang ilegal, karena sebagai fungsi perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya.
PJ Gubernur Lampung, dalam sambutannya mengatakan bahwa barang ilegal yang berhasil diamankan oleh negara jumlahnya tidak sedikit karena merugikan untuk negara.
“Acara ini adalah bukti nyata untuk menjaga integritas dan ekonomi negara terhadap pengawasan terhadap barang-barang yang melanggar aturan,” ungkapnya.
“Negara tidak akan memberi ruang terhadap barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
“Barang-barang ini merupakan dampak negatif yang di timbulkan oleh barang barang ilegal, kalau dibiarkan bisa berkembang,” ungkap PJ Gubernur Lampung.
“Saya memberikan apresiasi kepada ibu kepala DJBC Sumbagbar, bukan hanya menyelamatkan masyarakat yang ada dilampung maupun di pulau Sumatera,” tutupnya. (Diki)







