Bongkar Post
Lampung Barat,
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lambar harus netral pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Pj. Bupati Lambar saat apel rutin mingguan yang dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang bertrmpat dihalamaj Kantor Bupati Lambar, Senin (02/10/2023).
Nukman mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu terhitung beberapa bulan kedepan. Kesuksesan kegiatan tersebut tidak lepas dari peran dari Aparatur Sipil Negara.
“Sesuai pasal 12 undang-undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional,” katanya.
Peran Aparatur Sipil Negara yang strategis tersebut tentu menggiurkan pihak yang sedang bertarung agar Aparatur Sipil Negara tidak netral dan condong pada salah satu pihak.
Oleh karena itu, Nukman menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus netral.
“Dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil serta menjaga pemilihan yang setara bagi seluruh peserta,” terangnya.
“Aparatur Sipil Negara harus bersikap netral dan menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik,” sambungnya.
Sebab, hal tersebut diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Sementara, Ahmad Qohar menjelaskan Aparatur Sipil Negara merupakan sektor yang sangat penting dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Dirinya membeberkan terdapat tiga isu penting yang harus diperhatikan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang diantaranya, politik uang, netralitas ASN dan politisi sara dan kebencian hoax.
Dirinya berharap pelaksanaan ikrar dan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan pemilu yang integritas, dengan tujuan memiliki pemimpin yang amanah dan bermartabat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera. (ukun)







