Bongkar Post – Pilkakam Serentak di Menggala Timur Selesai dengan Damai dan Tertib

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Tulang Bawang-Bpost

Pemilihan Kepala Kampung serentak di Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang pada rabu (20/09/2023) kemarin telah selesai dilaksanakan.

Camat Menggala timur Agus Wandi mengatakan pesta demokrasi pada pemilihan Kepala Kampung serentak sudah usai dan dari 3 Kampung yang melaksanakan Pilkakam masing-masing sudah memiliki Kepala Kampung, Kampung Cempaka Jaya, Kampung Lingai dan Kampung Kuripan Dalem “Tinggal kita kita menunggu proses pelantikan.,” Tuturnya, Kamis (21/09/2023).

Agus Wandi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan Pilkakam dan telah menyalurkan hak suaranya sebagai warga negara yang baik.

“Untuk masyarakat yang jagoannya tidak terpilih saya minta jangan berkecil hati, ini adalah demokrasi, kita anggap ini adalah kompetisi, di dalam kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Jadi harus siap kalah dan siap menang. Saya selaku camat menghimbau mari kita sama-sama ciptakan suasana yang harmonis, rukun dan jaga tali silaturahim dalam kekeluargaan,” tegas Agus Wandi.

Agus Wandi menambahkan kepada para kepala Kampung yang terpilih, Camat menghimbau jangan merayakan kemenangan yang berlebihan, hargai dan hormati rivalnya yang tidak terpilih dalam PilKakam.

“Mau siapapun,mau pendukung siapapun, biar bagaimanapun tetap masyarakat yang mesti dilayani, dan berikan pelayanan yang terbaik Kedepannya.

Selain itu Agus Wandi juga sempat mengulas ada miskomunikasi dari pihak panitia Pilkakam dimana tatip yang disepakati terkait tentang tanda coblos pada kertas suara yang lebih dari satu di anggap tidak sah.

“Hal itu terjadi di Kampung Kuripan Dalem dan Kampung Cempaka Jaya, ketidak pahaman pihak Panitia Pilkakam kemarin pada saat penghitungan suara beruntung pihak Panitia Pilkakam saya terangkan terkait perbup 28 tahun 2019 , paragraf 4 Pelaksanaan Penghitungan suara ,Pasal 54.,”terangnya.

Dalam hal ini pihak panitia harus lebih jeli dalam menentukan tatip yang akan di sepakati bersama sama Panitia dan masing-masing saksi calon Kepala Kampung Karna jangan sampai menyimpang dari aturan dalam Perbup no 28 tahun 2019, sehingga masyarakat yang memberikan hak suaranya tidak sia sia ,di artikan kertas suara rusak karna lebih dari satu tanda coblos.

“Pelajari dulu Perbup bila mana kurang paham bertanya kepada pihak yang memahami, dalam hal ini boleh ke Tapem atau Ke Kecamatan , sehingga Tatip yang sudah di sepakati dari masing- masing saksi dan panitia sejalan dengan Ketentuan Perbup.,”bebernya.

Agus Wandi juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Panitia Pilkakam di tiga Kampung , Kampung Cempaka Jaya, Kuripan Dalem dan Kampung Lingai, meskipun ada miskomunikasi, namun PilKakam di tiga Kampung tersebut berjalan sukses.

“terimakasih banyak kepada seluruh Masyarakat dan Panitia Pilkakam, yang sudah menjaga situasi PilKakam hingga pesta Demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses.,” tutup Agus Wandi.(ris)

Pos terkait