BONGKAR POST – Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kabupaten Muara Enim

Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Muara Enim,

Pada hari Senin tanggal 2 mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di bertempat di Kantor Camat Kecamatan Lembak & Kantor Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kasubsi Seksi Intelijen dan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim .

Jaksa Fungsional dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Bapak Rahmad Noviarini, Camat Lembak, Perwakilan Camat Gelumbang, Kepala Desa beserta Kaur Keuangan dan Operator Desa Kecamatan Lembak, Kelekar, Belida Darat, Gelumbang, Muara Belida dan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. 

Camat Gelumbang Herry Mulyawan. S.P.,M.M., Perwakilan dari Kecamatan Gelumbang yang disampaikan oleh Ahyudin ,menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk Monitoring dana desa / kelurahan kepada Para Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Lembak, Kelekar, Belida Darat, Gelumbang, Muara Belida dan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim,Rudi Iskandar.SH.M.H.,dalam sambutanya melalui Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Palito Hamonangan,S.H. yang menjelaskan tujuan dari Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat dan akurat. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengoperasian aplikasi, yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsionalitasnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat desa.(HM)

Pos terkait