BONGKAR POST – Pemprov Lampung Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur: Ini kesempatan terakhir

Bongkarpost.co.id

Bandar Lampung,

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Jumat, 2 Mei 2025. Program yang berlangsung selama tiga bulan ini akan berakhir pada 30 Juli 2025, dan menjadi program pemutihan terakhir yang akan diselenggarakan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh layanan pemutihan kini telah aktif di seluruh kantor Samsat serta platform digital seperti E-Salam, E-Signal, dan E-Samdes.

“Hari ini resmi pemutihan telah dilakukan di semua kantor pelayanan Samsat hingga aplikasi, E-Salam, E-Signal, dan E-Samdes,” kata Gubernur Mirza, Jumat, 2/5/2025.

 Menurut Mirza, pemutihan pajak ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam membantu masyarakat menunaikan kewajiban pajak kendaraan. Saat ini, terdapat sekitar 4 juta kendaraan terdata di Provinsi Lampung.

“Pemutihan adalah salah satu fasilitas pelayanan pemerintah daerah dan kepolisian dalam rangka memfasilitasi masyarakat membayar pajak. Banyak kendaraan terdata, ada 4 juta kendaraan di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Ia berharap, melalui program ini, data kendaraan dapat diperbarui secara akurat.

“Dengan harapan pemutihan ini ada pemutakhiran data, sehingga kepolisian tahu benar-benar STNK dan BPKB-nya masih aktif, kendaraannya masih ada dan berlaku, dan akan menjadi wajib pajak kami ke depannya,” ujar Mirza.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pada masyarakat.

“Kami di sini juga ikut membantu meringankan beban masyarakat, karena kita tahu beban masyarakat sekarang masih tinggi. Oleh karena itu, kita bantu dengan membayar pajak yang murah,” ucapnya.

Gubernur mengungkapkan adanya warga yang sudah 11 tahun tidak membayar pajak namun hanya dikenakan biaya Rp300 ribu berkat pemutihan.

“Tadi kita sudah temui ada yang 11 tahun tidak membayar pajak, yang harusnya dia membayar 7 jutaan, sekarang cukup bayar 300 ribu. Semangat inilah yang ingin kita bangun ketaatan dan kepatuhan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang luar biasa pada hari pertama pelaksanaan.

“Alhamdulillah, animo masyarakat tadi yang kami temui mengerti bahwa pajak ini akan dipakai untuk pembangunan Provinsi Lampung ke depannya. Luar biasa juga animo masyarakat, biasanya jam 10 baru 100 orang, hari ini tembus 370 orang yang bayar pajak. Ini saya yakin juga terjadi di semua kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,” kata Rahmat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari sinergi lintas sektor.

“Ini adalah bukti bahwa pelayanan kami untuk melayani ini disambut baik oleh masyarakat, dan akan menjadi kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Ini tidak akan terjadi jika tidak ada dukungan dari instansi-instansi terkait,” ujar Gubernur.

Rahmat juga mengingatkan masyarakat bahwa ini adalah program pemutihan terakhir.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung, ini adalah program terakhir pemutihan, karena kami akan meminta tindak tegas kepolisian terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak membayar pajak. Mau berapa tahun pun menunggak, cuma bayar tahun yang berjalan, dan beberapa pembayaran juga gratis,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., turut menyampaikan dukungannya terhadap program ini.

“Tentunya ini harus kita sikapi secara positif bahwa program ini dapat menjadi positif dalam pad, diharapkan ini dapat meningkatkan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Kapolda.

Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. “Saya himbau masyarakat di Provinsi Lampung agar dapat memanfaatkan program pemutihan ini. Ini merupakan program yang baik, bisa di mana saja, di gerai-gerai dan Samsat keliling,” tambahnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik agar masyarakat nyaman.

“Tentunya ini kita harus ikuti dengan peningkatan pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman mengikuti pembayaran pajak kendaraan ini,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan pendekatan persuasif yang masih akan diterapkan.

“Bahwa ini merupakan kegiatan yang persuasif, dan hingga sudah dilaksanakan, kita akan tetap melakukan sosialisasi,” pungkas Helmy.(Jim)

Pos terkait