UMAR-NANDO – Duet Umar Ahmad dan Azwan Virnando Akmal usulan Relawan Gerindo Lampung. | dok/Muzzamil
Bongkar Post
BANDARLAMPUNG – Bak air bah tersumbat tak terbendung tumpah, tanpa ayal hitungan jam pascausainya sidang pembacaan putusan perkara gugatan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora selaku Pemohon, oleh Majelis Hakim Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di gedung MK, pada Selasa (20/8/2024).
Klimaks, dengan dikabulkannya sebagian dari gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, menghapus syarat 20 persen pencalonan calonkada, menetapkan syarat baru berbasis komposisi jumlah DPT di tiap wilayah. Dan bahwa, parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tak memiliki keterwakilan kursi DPRD.
Terkait, sadar bahwa putusan berlaku efektif sejak dibacakan, tinggal menunggu proses legalisasi turunannya yakni Peraturan KPU (PKPU) sembari seluruh parpol nasional peserta Pemilu tersisa yang belum, atau yang terancam tidak dapat mengusung calonkada sebelumnya, terpantau bergegas konsolidasi spontan ‘uhuy’, dari unsur masyarakat sipil juga mengemuka endorsement politik.
Di Lampung misal, melalui siaran persnya yang diterima wartawan di Bandarlampung, Selasa malam, Ketua DPW Gerakan Rakyat Emas Indonesia (Gerindo) Lampung, M. Nur merilis usulan nama bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Lampung 2024-2029 pendamping bacagub asal PDI Perjuangan Umar Ahmad, yakni Azwan Virnando Akmal.
“Karena kini eranya kaum muda, eranya anak muda tampil kedepan memimpin, selepas rembuk bersama, bermusyawarah dadakan, dengan ini kami segenap Relawan Gerindo Lampung mengusulkan pada bacagub Umar Ahmad berpasangan dengan sesama milenial, kader terbaik kami, Azwan Virnando Akmal atau Nando,” ujar M. Nur.
“Kita ketahui, paska Putusan MK hari ini, angin ribut Pilkada calon tunggal melawan kotak kosong seketika seolah tergantikan dengan hembusan angin segar Pilkada banyak calon. Seperti sebagaimana mestinya Pilkada. Pilah pilih yang terbaik dari para terbaik,” ujar dia.
“Dari itu kami Relawan Gerindo Lampung turut tergerak, dan mengusulkan kepada PDI Perjuangan Lampung dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung agar berkoalisi mengusung bacagub – bacawagub Lampung 2024-2029 Umar Ahmad dan Azwan Virnando Akmal atau Umar-Nando,” pungkas M. Nur.
Sebagai informasi, Relawan Gerindo saat ini dikomandoi Ketua Umum DPP Diego Armando Maradona, didampingi Sekjen Edwin Siwu. (Muzzamil)







