Bongkar Post – Menguat, Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Alpukat dan Durian Dishut Lampung Rp2,1 Miliar

Bandar Lampung, BP

Adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan bibit alpukat dan durian senilai Rp2,1 miliar di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, tahun anggaran 2023 lalu, menguat. Hal itu terlihat dari tidak transparannya pihak Dinas Kehutanan Lampung, saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (20/3/2024).

Bacaan Lainnya

Awal, PPTK mengklaim bahwa semua kelompok tani sudah menerima bibit tersebut. Namun saat diminta nama-nama kelompok tani penerima, dia enggan menjawab.

“Tidak bisa disampaikan ke bapak-bapak, yang jelas, kelompok taninya ada semua dan penerima ada semua, tapi mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi siapa saja yang mendapat bantuan tersebut,” ujar Awal, ditemui di kantor dinas setempat.

Awal pun mengklaim bahwa semua proses sudah sesuai prosedur dan aturan.

“Pengadaannya sudah melalui e-catalog, sesuai surat edaran Gubernur, seluruh pengadaan barang dan jasa wajib melalui e-catalog, lokal utamanya,” terang Awal.

Ia juga mengungkap soal adanya somasi yang dilayangkan Dishut ke LSM Gamapela.

“Nah itu, LSM Gamapela belum pernah konfirmasi ke kita, kalau wartawan memang sudah konfirmasi ke saya waktu itu,” kata Awal.

Sementara surat yang dilayangkan ke media, hanya untuk meluruskan berita yang kurang tepat.

“Jurnalisnya konfirmasi,” ucapnya.

Ditimpali Faisol, selaku PPK, bahwa somasi tersebut diberikan kepada LSM Gamapela, bukan untuk media.

“Motif somasi itu mengenai konfirmasi, soal berita itu kan sebenarnya untuk LSM Gamapela, karena mereka tidak pernah konfirmasi ke kami, sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja,” tandasnya. (zimi)

Pos terkait