Bongkar Post
Lampung Selatan,
Mantan Kepala. sekolah SDN 2 Triharjo Kecamatan Merbau Mataram yang berinisial RS di sinyalir gelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) murid di sekolah setempat pada tahun 2018 – 2019.
Hal tersebut terkuak saat salah satu murid tersebut masuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengurus data bantuan PIP.
“Sebelumnya saya tidak mengetahui kalau anak saya sewaktu masih duduk di SDN 2 Triharjo mendapat bantuan PIP. Dikarenakan, saat itu buku/rekening tabungan dipegang oleh pihak sekolah, “ujar salah satu mantan wali murid SDN 2 triharjo belum lama ini.
Dia menjelaskan, setalah anaknya duduk dibangku SMP persoalan tersebut baru terkuak bahwa ternyata saat anaknya masih duduk di bangku SD itu mendapat bantuan PIP.
“Ini terkuak saat pihak guru SMP tempat anak saya bersekolah saat ini meminta anak saya mengumpulkan buku tabungan /rekening PIP saat masih sekolah di SDN 2 Triharjo, “jelasnya.
“Dikarenakan anak saya tidak memegang buku rekening PIP tersebut, lalu anak saya mendatangi SDN 2 Triharjo untuk mengambil buku rekeningnya, “sambungnya.
Wali murid juga menerangkan bahwa setelah buku rekening diserahkan kepada anaknya lalu di Print Out dan ternyata didalam buku rekening tersebut ada penarikan dana PIP sebanyak tiga kali diantara tahun 2018- 2019.
“Padahal, seingat saya anak saya hanya menerima satu kali bantuan PIP saat di SDN 2 Triharjo dan itu juga pihak guru di sekolah setempat yang menyerahkan bantuan PIP itu ke anak saya, ” terangnya.
Sementara Kepala sekolah SDN 2 Triharjo, Dewi saat dikonfirmasi mejelaskan bahwa untuk PIP murid sekolah setempat di tahun 2018 – 2019 itu bukan tanggung jawab dirinya. Dikarenakan dirinya baru sekitar satu tahun ini menjabat Kepala sekolah di sekolah Setempat.
“Untuk PIP murid di tahun itu masih tanggung jawab Kepala Sekolah yang lama, jadi saya tidak tahu persoalan itu, ” jelasnya Senin 24/6/2024.
” Coba nanti kita telusuri dulu data disekolah, biasanya ada data tanda tangan murid yang menerima bantuan PIP. Karena di tahun itu Penarikan PIP di Bank dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah, nanti kita koordinasi dengan Kepala. Sekolah yang lama, ” Imbuh Dewi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Merbau Mataram, Paiman mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Sekolah lama dan Kepala Sekolah yang saat ini.
“Kami sudah lakukan cros chek di Sekolah, namun dikarenakan Kepala Sekolah ini baru menjabat dan tidak mengetahui persoalannya maka kami koordinasi dengan Kepala Sekolah yang lama, “katanya.
“Tapi sayangnya Kepala Sekolah yang lama tidak bisa dihubungi, ” Pungkas Paiman. (Red)







