Bongkar Post – Laskar Lampung Sorot Ketidaknetralan Lurah Sukaraja di Pilkada 2024

Bandar Lampung, BP

Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bandar Lampung, Destra Yudha S.H., M.Si., mengutuk keras upaya ketidaknetralan ASN jelang Pilkada 2024 Kota Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Destra juga menuntut agar tidak ada pengekangan demokrasi pada pemilihan kepala daerah di Kota Bandar Lampung pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Destra menyikapi Lurah Sukaraja, Ari Oktara ST, yang tidak netral dengan terang-terangan “cawe cawe” dalam pencalonan Eva Dwiana sebagai Calon Walikota Bandar Lampung pada 27 November 2024 mendatang.

“Jadi disini saya bertujuan hanya satu, sebagai Ormas Laskar Lampung Indonesia ingin demokrasi itu dijaga dengan baik, netralitas ASN, TNI-Polri itu harus benar-benar dijaga,” katanya.

Destra juga menyoroti Ari Oktara yang berani memerintahkan kepada seluruh RT di wilayahnya untuk meworo-woro warga agar memilih Eva Dwiana pada Pilkada nanti.

Ia sangat menyayangkan sikap Ari Oktara yang terkesan tidak netral dalam Pilkada.

“Saya tidak mau ASN dijadikan alat politik dengan memaksakan kehendak salah satu kandidat walikota yang kebetulan petahana, karena itu akan merusak kesetaraan dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Destra.

Destra juga mengatakan, bahwa Laskar Lampung Indonesia DPC Kota Bandar Lampung, telah mendapatkan instruksi dari Ketum DPP LLI untuk berperan aktif dalam menjaga, mengawasi dan memantau jalannya proses Pilkada di Kota Bandar Lampung.

“Sesuai dengan visi dan misi serta tujuan dari ormas Laskar Lampung Indonesia, yakni menjaga adat dan budaya Lampung, menjaga Tanah Lampung serta menjaga demokrasi di kota Bandarlampung, seluruh DPC telah diinstruksikan oleh Ketum LLI untuk ikut berperan aktif dalam menjaga, mengawasi dan memantau jalannya proses Pilkada di Kota Bandar Lampung agar berjalan dengan baik, jujur, Adil dan bermartabat,” ucap Destra.

Terakhir, ia mengingatkan bukan hanya ASN, tapi penerima ABPD juga harus netral pada Pilkada nanti.

“Siapa saja penerima APBD, baik dia Pak RT ataupun RW harus bersikap netral. Siapapun yang menerima APBD itu harus netral,” tandas Destra.

Berdasarkan keterangan Ketua RT di lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja, Kota Bandar Lampung, beberapa hari yang lalu Pak Lurah mengumpulkan seluruh RT dan Kaling di Kantor Kelurahan Sukaraja.

“Sebelum memulai rapat handphone para RT dikumpulkan dan dinonaktifkan, tidak boleh ada yang merekam, baik suara maupun video serta mengambil foto dalam acara tersebut,” ujarnya.

Tujuan Lurah Sukaraja mengumpulkan Kaling dan RT diduga untuk mengkondisikan para Ketua RT dan Kaling untuk mengarahkan warganya agar memilih Eva Dwiana pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

“Semua RT dipanggil, dan setiap RT di minta untuk mendata warganya sebanyak 50 orang berikut nomor HP nya,” &erangnya.

Bahkan saat dikumpulkan tersebut, Lurah Sukaraja Ari Oktara mengatakan, “Ini silent, tidak boleh bocor dan jangan ada yang berkhianat. Ibarat perahu jangan sampai ada yang berkhianat dan membocorkan perahu itu, kalau satu saja yang berkhianat maka kita pasti karam semua,” jelasnya.

Masih menurut dia, maksud dan tujuan pengumpulan data dan nomor HP tersebut guna mengecek apakah ketua RT sudah turun ke warga untuk woro-woro tentang pencalonan Eva Dwiana kembali dalam Pilkada nanti.

“Adapun tujuan pengumpulan data dan nomor HP 50 orang warga tersebut untuk memastikan apakah ketua RT sudah turun ke bawah meworo-woro warganya terkait pencalonan Eva Dwiana kembali pada Pilkada 27 November 2024 nanti,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa sistem atau pola yang dipakai saat ini adalah Lurah dan Camat keliling.

“Dan mulai saat ini, sistemnya adalah dikumpulkan 5 orang RT di salah satu tempat, setelah itu Camat dan Lurah datang untuk memberikan arahan,” ungkapnya. (tk/*)

Pos terkait