Bongkar Post – KPU Bandar Lampung Tetapkan 610 DCS untuk Pileg 2024

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

KPU Bandar Lampung mengumumkan 610 dari 695 bakal calon legislatif (Bacaleg) dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan masuk dalam daftar calon sementara (DCS), Sabtu (19/8).

610 Bacaleg itu berasa dari 18 partai politik di Bandar Lampung. Sementara itu, ada 85 Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

DCS diumumkan lewat media massa, media elektronik, website dan media sosial KPU Bandar Lampung.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap bacaleg yang masuk dalam DCS.

“Masa tanggapan masyarakat dimulai sejak hari ini hingga 28 Agustus 2023,” ujarnya, Sabtu (19/8).

Pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS bisa dilakukan pada 14-20 September 2023.

Selanjutnya, verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 21-23 September. (Red)

Pos terkait