Bongkar Post
Muara Enim,
Aksi gagal paham rupanya kembali terjadi atas penertiban APK Peserta Pemilu dari petugas Satpol-PP kabupaten muara enim Sumatera Selatan ( Minggu, 11/2/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya , Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., bersama Ketua DPRD Liono Basuki, B.Sc., beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya menyaksikan penurunan atau penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dari para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Minggu (11/02). Adapun penurunan APK yang dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P., M.Si., secara simbolis di ruas Jalan Tjik Agus Kiemas, Simpang Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim ini menandai berakhirnya tahapan masa kampanye pada Pemilu Tahun 2024.
Informasi dan penjelasan dalam kegiatan penurunan APK ini merupakan penegakan aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Aturan itu terdapat pada Pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang berbunyi masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
Untuk itu kepada setiap peserta Pemilu untuk patuh dan menaati semua peraturan serta ketentuan yang telah ditetapkan dengan secara mandiri menertibkan atau menurunkan sendiri APK dari masing-masing peserta Pemilu.
Dilansir dari keterangan tertulis Ketua Bawaslu Melalui Tim Media menambahkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 bahwa masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, untuk itu selama masa tenang peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.
“Saya harap petugas lapangan ini jangan asal buka APK , Ini ucapan selamat Bukan APK ,” Sebut Ketua DPRD ,Liono Basuki ketika protes atas tindakan petugas Satpol-PP kabupaten muara enim yang bermaksud melepas baleho ucapan selamat didepan kantor sekretariat PDIP sambil menunjukan salah satu baleho yang mengucapkan dirgahayu PDIP Perjuangan sebagai contoh dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Bawaslu Kabupaten Muara Enim.**