Bongkar Post – Kepsek SMPN 1 Bandar Lampung Bantah Tahan Rapor Siswa Yang Belum Lunas Uang Komite

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Sepanjang tahun 2023 banyak terjadi kasus “keributan” antara Komite Sekolah dengan pihak wali murid di tingkat SMP negeri, misalnya di SMPN 19, SMP 24, SMPN 2, dan sebagainya. Rata-rata selesai dengan sendirinya, bahkan ada yang mengadu ke Walikota.

Kini beberapa orang tua wali murid di SMPN 1 Kota Bandar Lampung (tidak mau disebutkan namanya) mengeluhkan persoalan ini ke awak media pada Selasa (26/3), bahwa ada diskriminasi dan pemaksaan di SMPN 1 Bandar Lampung, dimana para orang wali murid yang tidak membayar SPP dikumpulkan dan “diceramahi” oleh Wakil Kepala Sekolah dengan diancam rapor anaknya tidak diberikan karena belum lunas bayar uang komite.

“Komite wajib, rapor tidak bisa diberikan kalau belum lunas uang komite. Komite untuk bayar guru honor dan biaya sekolah. Dari BOS tidak cukup, mohon partisipasinya. Kalau gak mampu bayar tolong buat surat ke kelurahan SKTM, surat keterangan tidak mampu,” ujar pihak sekolah seperti yang ditirukan oleh wali murid kepada media ini.

Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Yulia Budiarti membantah informasi yang disampaikan para orang tua tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini sudah tidak ada SPP, adanya uang sumbangan sukarela.

“Ada 2 poin pak yang saya sampaikan terkait itu, hari gini tidak ada lagi istilah SPP, adanya sumbangan sukarela orang tua siswa kepada komite sekolah. Dan itu tertuang dalam kesepakatan komitmen mereka sesuai kemampuan diawal pertemuan. Jadi wajar bila wali kelas mengingatkan kembali komitmen itu sebelum pembagian rapor,” terang Yulia kepada bongkarpost.co.id pada Selasa (26/3) via ponsel.

Dia menyebutkan, bahwa memang ada undangan kepada para ortu siswa untuk datang ke sekolah ambil rapor, yaitu rapor hasil latihan dan rapor hasil ujian tengah semester (sumatif).

“Dalam pertemuan itu justru kami hanya mengingatkan saja komitmen mereka kepada komite sekolah. Namanya sukarela ya artinya tidak ada paksaan. Bila tetap tidak mampu juga sesuai komitmen mereka, kami tidak pernah menahan-nahan rapor siswa, sudah gak zaman seperti itu,” pungkasnya.

Kembali Yulia menegaskan dalam pembicaraan by phone kepada media ini, bahwa seandainya para orang tua siswa tetap tidak mampu membayarkan sumbangan sukarela itu, rapor tetap diberikan dan siswa boleh belajar seperti biasa.

“Perlu diketahui, fasilitas di sekolah ini ada AC di dalam ruangan kelas, ini tidak dibiayai oleh dana BOS, tapi didanai oleh sumbangan sukarela wali murid sesuai kemampuannnya. Bila tidak mampu juga, ya artinya fasilitas tidak bisa dimanfaatkan,” tutupnya. (Red)

Pos terkait