Bongkar Post
BANDAR LAMPUNG — Jika tak ada aral melintang, sesuai rencana, hari ini, Rabu (6/12/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung bakal menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan nama Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi, yang dipercepat dari semula 2 Juni 2024 menjadi bulan ini.
Sebagaimana informasi beredar, antara lain seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah nama bakal calon Pj Gubernur Lampung yang diusulkan.
Dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Hukum Olahraga Dr. Samsuddin, Sekjen DPD RI Dr. Rahman Hadi, hingga Rektor Unila Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M karib disapa Prof Lusi.
Demi menanggapinya, salah satu warga Lampung, anak muda, Diki Darmawan (23), saat diwawancarai di Bandarlampung, pada Selasa (5/12/2023) menyambut baik transisi normatif suksesi kepemimpinan daerah Bumi Ruwa Jurai ini.
Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) angkatan 2020 tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Lampung 2019-2024 Arinal Djunaidi yang habis masa jabatannya pada Desember 2023 ini.
Diki, yang kebetulan juga seorang wartawan muda mengatakan, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tugas pokok dan fungsi Pj. Gubernur yakni selain menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah, juga mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
“Peran dan tugas Pj Gubernur itu adalah menjalankan tugas dan rutinitas sehari-hari, dan juga mengawal Pemilu itu sendiri. Peranan anak muda, itu penting. Dimana, di tahun Pemilu ini, banyak anak muda yang ditetapkan sebagai pemilih pemula,” kata Diki, wartawan Bongkar Post Group ini.
Maka dari itu, “untuk Gubernur Lampung, saya ucapkan terima kasih atas program-program kerjanya, atas visinya yaitu Rakyat Lampung Berjaya, dan juga hal-hal yang lain berkaitan dengan kemajuan yang ada di Lampung,” ujar Diki Darmawan.
Selanjutnya, sebagai anak muda, dirinya mengajukan harapan terkait pentingnya meningkatkan partisipasi politik pemilih Pemilu 2024 kepada Pj Gubernur Lampung yang akan menggantikan Gubernur Arinal, siapa pun yang akan terpilih nantinya.
“Saya berharap kepada Pj Gubernur nanti, agar memberikan kontribusi membimbing anak muda ini supaya tidak salah pilih dan tidak golput,” lugas dia.
Sebelumnya, lewat dua keterangan pers berbeda, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebut alur tahapan pengusulan sesuai dengan linimasa yang ditentukan.
“Iya, tapi mesti ada surat dari Kemendagri tentang itu kan belum turun, kami masih menunggu surat itu dulu. Saat ini kami masih musyawarah mufakat sambil menunggu surat dari Kemendagri,” ujar Mingrum Gumay, 21 November 2023.
Dan usai mendapatkan surat dari Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, Migrum Gumay yang juga politisi PDI Perjuangan ini mengafirmasi bahwa Kemendagri memberi batas waktu hingga 6 Desember 2023 kepada DPRD Provinsi Lampung untuk mengusulkan nama-nama Pj Gubernur setempat. Hari ini.
“Usulan nama Pj Gubernur itu sampai batas tanggal 6 Desember. Ya itu masih kita godok siapa-siapa saja orangnya. Insya Allah tanggal 6 Desember sudah kita sampaikan,” sebut Mingrum menjawab pers usai Rapat Paripurna DPRD Lampung di gedung DPRD Lampung, di Teluk Betung, Bandarlampung, 1 Desember 2023 lalu.
Siapa kira-kira, Pj. Gubernur Lampung nanti ya. Penasaran? (Muzzamil)