Pembangunan Perumahan Bukit Kucing Disorot, DPRD Bandar Lampung Cek Potensi Longsor dan Banjir
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pembangunan perumahan di kawasan Bukit Kucing, Bandar Lampung, menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Selain mempertanyakan dampak aktivitas pembangunan terhadap lingkungan, dewan juga menaruh perhatian pada potensi longsor, banjir saat musim penghujan, hingga kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama pihak pengembang, Senin (26/10/2026).
Komisi lll DPRD Kota Bandar, menegaskan bahwa kelengkapan perizinan harus diiringi dengan tanggung jawab terhadap keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan kelengkapan perizinan pembangunan telah diperiksa. Namun, menurutnya, persoalan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan juga menyangkut dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia menyebutkan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga di antaranya debu akibat aktivitas pembangunan, potensi longsor dan banjir ketika curah hujan meningkat, serta kerusakan Jalan Sakai Sambayan yang disebut berkaitan dengan aktivitas proyek tersebut.
“Karena itu, kami berencana turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memastikan langkah antisipasi yang dilakukan pengembang,” ujarnya.
Menurutnya, peninjauan lapangan diperlukan agar setiap persoalan dapat diperiksa secara langsung, termasuk kesiapan sistem drainase dan upaya pengendalian air hujan. Dengan demikian, potensi dampak pembangunan dapat diantisipasi sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pihak pengembang disebut telah menyiapkan langkah teknis berupa sumur resapan dan saluran drainase. Pengembang juga menyatakan kesiapannya bertanggung jawab terhadap perbaikan kerusakan jalan yang berkaitan dengan aktivitas pembangunan,” katanya.
Pengembang Siap Berkoordinasi
Sementara itu, Wakil Direktur PT Angkasa Land, Aryanto Werta, menjelaskan bahwa RDP bersama Komisi III DPRD menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan perumahan di kawasan Bukit Kucin yang menjadi perhatian publik.
Ia menyatakan, pihak perusahaan telah memenuhi persyaratan perizinan, mulai dari tahap awal hingga ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah.
Menurutnya, aspek perizinan tersebut telah dibahas bersama Komisi III dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam.
“Kami menyambut baik rencana dewan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan, pihak kami siap berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan agar seluruh pihak dapat melihat kondisi proyek secara langsung,” ujarnya.
Ia menegaskan, peninjauan lapangan penting dilakukan untuk mengidentifikasi apabila terdapat kekurangan teknis yang perlu dibenahi. Dengan begitu, persoalan yang ditemukan dapat dibicarakan bersama dan dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat Bandar Lampung.
DLH Kota Dua Kali Turun ke Lokasi
Disisi lain, terkait pengawasan lingkungan, Agus Djumadi mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung telah menyurati DLH Kota Bandar Lampung mengenai kewenangan penanganan pengaduan masyarakat.
Ia juga menyebutkan, DLH Kota Bandar Lampung telah dua kali turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai keluhan warga, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan memperhatikan ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung pun menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pembangunan perumahan di Bukit Kucing. Rencana peninjauan lapangan menjadi langkah lanjutan untuk memastikan persoalan debu, kerusakan jalan, serta potensi longsor dan banjir mendapat perhatian serius,” ungkapnya.
DPRD Kota Bandar Lampung berharap pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.(WB)






