Bandar Lampung, BP
DPP LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) tidak bergeming, meski akan disomasi oleh pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, terkait laporan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit durian dan bibit alpukat, Rp2,1 miliar.
Malahan, mereka meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit kegiatan Reboisasi Hutan dan Lahan (RHL) pengadaan bibit alpokat dan duren senilai Rp 2,1 miliar yang dianggarkan oleh Dinas Kehutanan pada tahun anggaran 2023 lalu.
Menurut Gamapela, pengadaan bibit alpukat dan durian ini rekayasa, sehingga tanaman tidak tumbuh.
“Pengadaan bibit alpukat dan durian rekayasa, terkesan kegiatan dipaksakan, akibatnya banyak bibit tidak tumbuh sehingga uang rakyat digunakan sia-sia,” tandas Toni Bakrie, Ketua Umum Gamapela.
Untuk itu, pihaknya akan melaporkan ke BPK RI Perwakilan Lampung agar mengaudit proyek RHL yang menghabiskan anggaran Rp2,1 milar tersebut.
“Kami minta BPK RI Perwakilan Lampung untuk segera mengaudit,” tegas Toni, didampingi Sekretaris Johan Alamsyah.
Tak hanya itu, Gamapela juga akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung.
Dikatakan, pengadaan bibit alpukat dan durian terkesan rekayasa dan terindikasi adanya unsur pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa, seperti pengkondisian memecah nilai paket.
“Hal ini terlihat dari APBD murni kegiatan belanja bibit yang hanya ada dua paket, yaitu pagu bibit alpukat sekitar Rp800 juta dan bibit durian sekitar Rp500 juta. Setelah APBD-P dipecah dibagi menjadi 19 paket dengan total pagu anggaran Rp2,1 miliar dengan belanja bibit yang sama, spesifikasi belanja bibit yang sama, harga satuan juga sama, sehingga kami melihat adanya indikasi korupsi pada kegiatan ini,” beber Toni.
“Bukti-bukti masih terus kami kumpulkan, kemudian kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung setelah mendapat informasi gagalnya kegiatan RHL karena bibit alpokat dan durian tidak tumbuh,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yayan Ruchyansyah menjelaskan, pengadaan bibit alpukat dan durian senilai Rp2.1 miliar yang dikelola Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dilakukan melalui e-katalog, dan sudah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung.
Diketahui kegiatan ini merupakan hibah barang berupa bibit dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kelompok Tani yang didasarkan atas permohonan atau proposal Kelompok Tani.
Sedangkan tanggungjawab Dinas Kehutanan Provinsi Lampung adalah sampai dengan penyaluran bibit ke Kelompok Tani, dengan tujuan program penutupan lahan masyarakat di sekitar KPH.
“Kami tidak akan ceroboh membagikan bibit alpukat dan durian tanpa perencanaan, kami ingin kegiatan sukses, bukan hanya menjalankan project saja dengan harapan ada pencapaian panen menjadi penghasilan masyarakat,” kata Yayan.
Mengenai adanya kegiatan proyek terkesan dipaksakan karena penanaman di bulan Desember, dimana sesuai ramalan cuaca terjadi kemarau panjang dan El Nino sehingga membuat masalah terhadap tanaman. Dan dapat dipastikan gagal dalam penanaman, masih jarang hujan sehingga bibit alpukat dan durian tidak dapat tumbuh.
Yayan mengaku, pihaknya telah melakukan kroscek ke pihak BMKG mengenai perkiraan turun hujan.
“Kegiatan penanaman tanpa memperdulikan musim, sengaja didorong di awal tahun untuk penanaman, karena berdasarkan kesiapan beberapa petani sanggup melakukan penanaman. Dan ada juga petani menunda penanaman dilakukan penangkaran terlebih dahulu sebelum penanam menunggu musim hujan,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan RHL Rp2,1 miliar dialokasikan untuk beberapa kabupaten. Yaitu, Kabupaten Pesawaran Rp101.340.000, Kabupaten Lampung Utara Rp33.655.000, ditambah Rp. 67.560.000, Kabupaten Pesisir Barat Rp. 67.560.000, ditambah Rp. 101.340.000.
Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp. 33.780.000, Kabupaten Pringsewu Rp.50.000.000, Kabupaten Way Kanan Rp. 67.560.000, Kabupaten Tanggamus Rp 84.980.000, ditambah Rp 545.655.000.
Kemudian, Kabupaten Lampung Selatan Rp.134.495.000 ditambah Rp. 101.340.000, Kabupaten Lampung Tengah Rp. 67.310.000, dtambah Rp. 371.580.000.
Kabupaten Tulangbawang Rp. 201.620.000, Kabupaten Lampung Timur Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 101.340.000, Kota Bandar Lampung Rp.12.300.000.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, banyak bibit alpukat dan durian yang telah ditanam tidak tumbuh, lantaran saat penanaman di bulan Desember sesuai prediksi curah hujan tinggi.
Tetapi hal ini sangat berbeda dari tahun sebelum 2023. Pada tahun 2023 adanya kemarau panjang dan adanya El Nino membuat permasalahan terhadap tanaman sehingga dipastikan gagal tidak tumbuh, curah hujan rendah sehingga bibit alpukat dan durian mati. Disinilah kelalaian dari para pejabat dinas kehutanan, PPK dan PPTK.
“Jangankan daun, untuk batang pohon alpukat dan durian saja tidak ada, karena tidak tumbuh,” kata salah satu pegawai KPH Gunung Balak, saat dihubungi ponsel, oleh awak media. (zimi/*)







