Bandar Lampung, BP
DPRD Bandar Lampung berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung bisa mengoptimalkan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Ketua Pansus Pajak dan Retribusi PBJT DPRD Bandar Lampung, Tig Eri Prabowo, mengatakan pihaknya akan mendengarkan seluruh aspirasi dan pandangan Anggota DPRD Bandar Lampung terkait usulan kenaikan.
Tig Eri menjelaskan, selain membahas kenaikan pajak juga mendorong upaya penguatan terhadap cara memungut dan keberanian dalam menegakkan Perda. (tk)







