Bongkar Post – Diskusi “Publisher Right” yang digagas PWI Lampung Dihadiri Ratusan Wartawan dari Berbagai Media

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung untuk pertama kalinya menggagas acara Diskusi bertemakan “Publisher Right, Harapan Baru Pers Bermutu”, di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad Jalan Ahmad Yani Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Maret 2024.

Acara yang berlangsung sore hari sembari menunggu buka puasa bersama dan santunan kepada 100 anak yatim piatu serta warakawuri tersebut dihadiri Kadiskominfo Lampung Achmad Saifulloh mewakili Gubernur Lampung, Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Umi Fadila Astutik, Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Abdul Waras, Ketua JMSI Ahmad Novriwan, beberapa wartawan senior dan para awak media.

Kegiatan diskusi itu menghadirkan nara sumber Umar Kamsoeng (Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI) dan M. Agung Dharmajaya (Wakil Ketua Dewan Pers).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma, menyampaikan sambutan pertama. Dia berharap dengan adanya platform digital dalam bentuk baru publisher right ini mampu menjadikan insan pers lebih bermutu dan berdampak positif bagi perkembangan jurnalisme di Indonesia.

“Bahwa memang tadinya kami hanya mengetahui saat di Hari Pers Nasional (HPN) ketika Presiden Joko Widodo saat menandatangani per pres no. 32 tahun 2024 tersebut,” katanya. Dia mengaku, belum mengatahui persis wujud Publisher Right tersebut seperti apa nantinya.

Seperti yang dikatakan nara sumber dari Kemenkominfo, “Publisher rights adalah regulasi yang mengatur soal konten pemberitaan. Secara garis besar, publisher rights mencakup upaya-upaya untuk memisahkan konten, mana yang berita dan mana yang non-berita. Publisher rights juga ditujukan untuk mencegah konten yang kemungkinan besar, bisa mengandung hoaks (berita bohong), misinformasi, juga disinformasi,” terang Umar Kamsoeng.

Senada dikatakan oleh Agung Dharmajaya, bahwa basic publiser right ini adalah algoritma. Perlu diketahui jumlah media online saat ini mencapai 48 ribu media. Luar biasa. Maka perlu diciptakan ekosistem yang sehat.

“Dari segi bisnis lebih menjanjikan media cetak walaupun saat ini oplah cenderung menurun karena bertransformasi ke online atau daring. Istilah kue-kue yang dibagikan justru makin sedikit karena jumlah media atau perusahaan pers online makin banyak. Selain itu pendirian perusahaan pers tidaklah sulit saat ini, dalam hitungan 3 jam saja sudah jadi SK Kemenkumham paska akta selesai dari notaris,” terangnya.

Kadiskominfo Provinsi Lampung Achmad Syaifulloh sempat membacakan pidato Gubernur Lampung sekaligus membuka acara Diskusi. Pihaknya berharap diskusi ini lebih membuka wacana baru tentang platform digital yang lebih maju dan bermanfaat dalam membangun sinergitas antara pemerintah dengan jurnalisme.

Pertanyaan Achmad Novriwan Ketua JMSI Lampung tentang verifikasi terhadap media kecil langsung mendapat respon positif dari Umar Kamsoeng, bahwa Publisher Right ini tak memandang besar kecilnya media atau perusahaan pers, asalkan terverifikasi dan ada niat bergabung ke platform digital ini.

Ratusan insan pers dari berbagai media cukup antusias mengikuti diskusi singkat tersebut walaupun sedang berpuasa. Terbukti beberapa kali applus dari peserta diskusi atas closing statement dari para nara sumber sebelum acara ditutup oleh moderator.

Dalam closing statementnya, Umar Kamsoeng mengatakan, bahwa Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional.

Terakhir pernyataan dari Agung Dewan Pers, bahwa kehadiran Publisher Right ini dapat menjadi pembelajaran dalam peningkatan mutu wartawan untuk berupaya kembali ke marwahnya, bukan sekedar sebagai wartawan copas atau rilis belaka.

Sampai berita ini ditayangkan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alqur’an oleh salah satu anak yatim piatu dilanjutkan oleh Tausyiah sert doa di atas panggung yang telah disediakan.

Tampak di sela acara sebelum panggung Tausyiah, Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Umi Fadila Astutik sempat di wawancara para awak media terkait perkembangan kasus terbunuhnya seorang anggota polisi Polres Lampung Tengah beberapa hari lalu. (Nop)

Pos terkait