Bongkar Post – Aktivis Antikorupsi Tunggu Nyali Bupati, Copot Lekok Dari Jabatan Sekdakab

Lampung Utara, BP

Masyarakat dan publik di Kabupaten Lampung Utara menunggu nyali Hi. Budi Utomo, SE, MM, selaku Bupati Lampung Utara untuk mencopot dan mengganti Drs. Lekok, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten setempat dan Asisten 1 Man Kodri. Pasalnya, keduanya ikut diseret dan disebut oleh Abdurrahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam pusaran kasus Bimtek tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Sementara, empat tersangka dalam kasus tersebut sudah dijebloskan ke Rumah  Tahanan (rutan) kelas II B Kotabumi, pada Senin sore (23/10/2023).

Serli Margareta, SH, aktivis anti korupsi di Lampung, meminta Bupati Lampura Hi. Budi Utomo tegas menyikapi kasus Bimtek.

“Harus bersih – bersih diri dalam tubuh pemerintahan yang dia pimpin, karena Sekda diduga menjadi makelar kasus seperti yang disebut Abdurrahman di hadapan awak media ketika konferensi pers, sebelum dia memakai rompi yang dipakaikan Kejaksaan Negri Lampung Utara,” ujarnya.

Kepada media, Abdurahman mengaku diperas melalui Lekok selalu Sekda sampai nilai miliaran rupiah untuk menutupi kasus tersebut.

“Bulan Juli lalu telah beredar di teman – teman media online lokal di Lampung, bahwa telah turun surat rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Lampung yang ditandatangani Gubernur Lampung untuk sesegera mungkin mengevaluasi kinerja Drs. Lekok dikarenakan ada pelanggaran yang tertuang dalam poin isi surat rekomendasi tersebut, tapi anehnya Bupati terkesan diam tak mau mengevaluasi, ini menjadi tanda tanya besar di tengah-tengah publik terkhusus bagi masyarakat Lampung Utara. Ada apa, kok begitu dingin sikap Bupati terhadap Sekda, jangan – jangan ada hal yang disembunyikan di balik semua persoalan, ini jadi tanda tanya besar di tengah-tengah publik,” terangnya.

Hendak dikonfirmasi, Bupati Lampura Budi Utomo tidak berada di tempat. Rumah dinas dan rumah pribadinya tampak sepi. Dihubungi via pesan Whatsapp, meski aktif namun tidak ditanggapi. (red)

Pos terkait