Belum Serah Terima, SD Negeri 1 Ogan Lima Sudah Rusak: Plafon Jebol dan Keramik Tiang Lepas
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA — 27 Agustus 2026
Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 1 Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, yang bernilai kontrak Rp569.748.000,- dan ditargetkan selesai dalam 35 hari kalender, semakin memicu kemarahan warga. Pasalnya, proyek yang bahkan belum dilakukan serah terima pekerjaan ini sudah mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu singkat pasca-pengerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan yang terjadi sangat mencolok dan menunjukkan kualitas pekerjaan yang sangat buruk. Plafon bagian atap terlihat jebol dan terlepas, membahayakan siapa pun yang berada di bawahnya. Sementara itu, lapisan keramik yang menempel pada tiang penyangga utama sudah lepas dan mengelupas, seolah tidak terpasang dengan kuat sejak awal. Pemasangan kusen jendela juga tidak rapi, sisa bahan masih menumpuk, dan cat dinding terlihat mengelupas di beberapa titik.
Warga setempat yang memantau langsung pelaksanaan proyek ini menyayangkan kualitas hasil pekerjaan yang jauh dari standar layak. “Belum serah terima saja sudah begini rusaknya. Plafon jebol, keramik tiang lepas. Bagaimana nanti kalau sudah dipakai anak-anak sekolah? Anggaran hampir Rp570 juta, tapi hasilnya tidak ada kualitasnya sama sekali,” ungkap salah satu warga.
Proyek yang dibiayai Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara ini tertulis sebagai rehabilitasi tingkat sedang dan berat. Namun fakta di lapangan justru menguatkan dugaan adanya pengurangan kualitas material, pemasangan asal-asalan, dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis kontrak. Kerusakan yang muncul sebelum serah terima menjadi bukti nyata bahwa pekerjaan tidak dilakukan dengan baik dan benar.
Masyarakat menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara dan pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum serah terima dilaksanakan. Jika terbukti ada penyimpangan dan kualitas tidak memenuhi syarat, kontraktor wajib memperbaiki seluruh kerusakan tanpa biaya tambahan, atau bahkan dikenakan sanksi dan pengembalian dana sesuai kerugian negara. Keselamatan dan kenyamanan siswa tidak boleh dikorbankan demi pekerjaan yang asal jadi dan merugikan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun kontraktor CV. Asa Panca Utama terkait kerusakan yang terjadi sebelum serah terima ini.
(Anton)







