TULANG BAWANG – Kodim 0426/TB melaui Babinsa Sertu Heriyansah Koramil 426-03/Rawajitu, telah dilaksanakan kegiatan gelar operasi gabungan dalam rangka pengetatan pemberantasan mudik lebaran tahun 2021 dan Yustsi Covid-19 di pos pelayanan Check Point Simpang Penawar Kabupaten Tulangbawang, (25/05/2021).
Babinsa Sertu Heriyansah Koramil 0426 – 03/ Rawajitu mengatakan, apel dan operasi gabungan pos Pam Screning dalam rangka pengetatan persyaratan, pelaku perjalanan,pemberatasn mudik lebaran tahun 2021 dan yustisi Covid -19 dilaksanakan pada waktu siang dan malam hari.
“Pelaksanaan peringatan pengetatan pengendalian masyarakat secara ketat dan humanis, pengetatan terhadap warga yang datang dari luar Provinsi Lampung, pemeriksaan terhadap surat izin Keterangan Protkes (surat izin bebas Covid-19), setiap kendaraan dan barang bawaan,” ujarnya.
Masih kata Sertu Heriyansah pihaknya memberikan arahan agar setiap yang akan melaksanakan perjalanan, wajib mempunyai dan membawa hasil rapid test, bagi yang belum ada dapat dilaksanakan di titik posko yang sudah disiapkan.
“Apabila pemudik tidak bisa menujukan surat perjalanan dan pesyaratan surat rapid test kendaran tersebut diarahkan untuk putar balik,” tutupnya.