Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri. Penyerahan surat penugasan tersebut berlangsung di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.
Penunjukan Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah didasarkan pada Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
Penugasan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan efektif selama masa transisi kepemimpinan.
Usai menerima surat penugasan, Komang Koheri menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.
Ia menyatakan siap melanjutkan jalannya pemerintahan serta menjaga stabilitas daerah demi kepentingan masyarakat.
“Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Saya sebagai Wakil Bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan,” ujar Komang Koheri kepada awak media.
Ia menambahkan, fokus utama dirinya adalah memastikan seluruh program pemerintahan tetap berjalan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Menurutnya, sinergi antara perangkat daerah dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
“Prinsipnya saya akan menguatkan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah yang hari ini mendapat penugasan untuk mengambil alih. Mudah-mudahan amanah ini dapat saya laksanakan dengan baik. Saya mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah dan masyarakat Lampung, semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Penunjukan Plt Bupati Lampung Tengah ini dilakukan menyusul kondisi kekosongan kepemimpinan setelah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Jim/*)







