Way Kanan, BP
Tim Relawan Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Nomor Urut Dua, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman atau yang lebih dikenal dengan pasangan BERANI Pasti AMAN melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Jhonahar Jhon, ke Bawaslu Way Kanan. Jum’at (16/10/2020).
Indra Septa Purnama, selaku pelapor dari Tim Pemenangan Adipati-Ali mengatakan, jika laporan tersebut dilakukan karena diduga pemilik akun Facebook Jhonahar Jhon menuliskan kalimat ujaran kebencian yang dinilai dapat merugikan pasangan BERANI Pasti AMAN.
“Iya, hari ini kami resmi melaporkan pemilik akun Facebook Jhonahar Jhon ke Bawaslu. Alat Bukti dan Nama Saksinya sudah kami serahkan. Kita tunggu saja proses selanjutnya seperti apa,” kata Indra.
Indra menambahkan, mengapa laporan tersebut di serahkan ke Bawaslu atau Gamkumdu, karena kalimat yang di tuliskan akun Facebook tersebut berkenaan dengan Pilkada Way Kanan.
“Inikan terkait Pilkada, jadi bukan Laporan Pribadi. Sehingga kami berinisiatif melaporkan pemilik akun tersebut ke Bawaslu,” tambahnya.
Menurutnya, akun Facebook tersebut juga terafiliasi terhadap salah satu Calon lain. Sehingga statment atau tulisan yang dibuat Akun tersebut dianggap merugikan Pasangan BERANI Pasti AMAN.
“Melihat sejumlah Postingannya akun itukan cenderung mendukung calon Lain. Sehingga Kami menduga ini adalah bagian dari Black Campaign (Kampanye Hitam),” ujar Indra.
Pihaknya berharap kepada Bawaslu agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sehingga hal hal seperti ini tidak terulang dan dapat memberikan edukasi Politik yang baik.
“Laporan kami sudah di terima oleh Bawaslu. Oleh karena itu Kami berharap laporan ini segera di tindak lanjuti. Terkait proses dan hasilnya nanti seperti apa, kita tunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui Laporan tersebut dilakukan karena akun Facebook Jhonahar gg kalimat “Berani Pasti Aman” BERANI Korupsi Pasti AMAN. Tulisan itu di postingnya di beranda grup kabar Way Kanan pada Jum’at Pagi dan mendapatkan banyak komentar netizen. (Robika)