Ada Apa? Renovasi Kantor Pos Purwakarta Cuma Pasang Papan K3, Anggaran Dirahasiakan

Ada Apa? Renovasi Kantor Pos Purwakarta Cuma Pasang Papan K3, Anggaran Dirahasiakan

 

Bacaan Lainnya

Purwakarta, bongkarpost.co.id– Proyek renovasi Kantor Pos Indonesia Cabang Purwakarta diduga mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.

Pantauan di lokasi, pekerjaan fisik sudah berjalan. Namun yang terpampang hanya papan informasi K3 saja. Sementara papan nama proyek yang wajib memuat nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana, tidak ditemukan sama sekali.

Ketiadaan papan informasi itu menimbulkan tanda tanya besar. Publik tidak bisa mengetahui berapa besar uang yang digelontorkan dan berasal dari mana.

Saat dikonfirmasi, salah satu pengawas proyek justru berdalih.

Kami hanya mencantumkan papan informasi K3 saja. Untuk masalah jumlah anggaran itu internal Kantor Pos pak. Kan sekarang ini Kantor Pos ketat karena sedang diawasi terus oleh KPK,” ujarnya.

Alasan “internal” dan “diawasi KPK” itu justru mengundang kritik. Bukankah karena diawasi KPK, seharusnya keterbukaan justru diperketat?

Mahesa Jenar, Ketua LSM Barak Indonesia Kabupaten Purwakarta mengecam keras praktik ini. Ia menyebut alasan “anggaran internal” tidak bisa dijadikan tameng untuk menutup informasi.

Ini BUMN. Sekali lagi ini BUMN. Mau dananya dari internal, atau dari langit sekalipun, tetap itu uang negara dan wajib transparan,” tegas Mahesa Jenar dengan nada tinggi, Jumat (10/07/2026).

Menurutnya, papan proyek bukan sekadar formalitas. Itu adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Jangan berlindung dibalik kata ‘diawasi KPK’ lalu malah menutup-nutupi. Justru karena diawasi, harusnya semua dibuka seterang-terangnya. Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa takut pasang papan anggaran?” lanjut Mahesa.

Ia mendesak pihak Manajemen PT Pos Indonesia dan PPK proyek segera memasang papan informasi sesuai aturan. Jika tidak, pihaknya akan melayangkan laporan ke BPK, hingga KPK.

Kami tidak mau ada dugaan pemborosan atau permainan di balik proyek ini. Masyarakat Purwakarta berhak tahu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Kantor Pos Purwakarta belum memberikan keterangan resmi. (Maman)

Pos terkait