TULANG BAWANG – Sebanyak 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang Naik Pangkat hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung. Rabu (22/12/2021).
Adapun PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat meliputi, PNS dilingkup Pemkab Tulang Bawang serta guru sekolah dan golongan tertinggi IVa maupun I C golongan paling rendah. Surat keputusan kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh bupati Tulang Bawang, Winarti, di Islamic Center Menggala, Tulang Bawang.
Bupati Tulang Bawang, Winarti, menyampaikan Selamat Kepada para peserta Kenaikan Pangkat dan Berharap Pegawai yang menerima SK kenaikan Pangkat ini dapat bekerja lebih Efektip, Loyal dan dapat mendukung semua program pemerintah demi Kemajuan Kabupaten Tulang Bawang.
“Saya berharap PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat dapat lebih meningkatkan etos kerja dengan baik serta dapat lebih profesional dalam bekerja untuk kemajuan Kabupaten Tulang Bawang kedepannya,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Tulang Bawang, Karmini Utari, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini adalah Pembagian Petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung dan Bupati Tulang Bawang Tentang Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober 2021 dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang.
Ada sebanyak 239 orang yang akan menerima Surat keputusan ini dari yang tertinggi Golongan IVa sampai Ic yang terendah baik dari Pegawai Negeri Biasa sampai Guru Sekolah, Pembagian SK sendiri dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang Winarti.
“Acara ini terselenggara dengan protokol kesehatan yang ketat dan para penerima SK telah melewati ujian dinas yang sebelumnya dilakukan baik Secara Tertulis dan Komputer oleh BKPP Tulang Bawang,” singkatnya.
(Ris)