Bongkar Post, Lampung Utara– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Propinsi Lampung, di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Kamis (06/08/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada upaya integrasi data Nomor Induk Bidang/Nomor Objek Bidang (NIB/NOB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), guna melengkapi dan menyelaraskan basis data pertanahan dengan data perpajakan daerah secara akurat dan terpadu.
Bupati Lampung Utara, Dr.Ir.Hamartoni Ahadis,M.Si. menerima kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Propinsi Lampung Drs.Suwito, S.H., M.Kn., Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara Mety Ratna Kandia, S.H., M.H. beserta jajaran terkait kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah teknis percepatan penyatuan data agar setiap bidang tanah memiliki kesesuaian nomor identitas antara data pertanahan milik ATR/BPN dan data perpajakan daerah.
Keselarasan data ini diharapkan menjadi pondasi peningkatan pelayanan publik, ketertiban administrasi pertanahan, serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih transparan dan akuntabel. (*)







