Kasus Jalan Onderlah Rusak di Desa Ogan Lima, Kades Widodo Diduga Tidak TRANSPARAN
Bongkar Post, Lampung Utara, 14 Februari 2026 – Jalan Ondelah di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, diduga rusak dan ambles. Jalan ini memiliki volume panjang 1345 meter x 2,5 meter, dibangun dengan anggaran dana desa 2025 sebesar Rp 276.865.000.
Kepala Desa Ogan Lima, Widodo, menjawab “lupa” saat dikonfirmasi tentang kondisi jalan ini. Apakah ini merupakan tanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa?
Masyarakat Desa Ogan Lima sangat mengharapkan agar Inspektorat Lampung Utara segera melakukan audit terhadap pekerjaan ini. “Kami ingin tahu, kemana larinya uang rakyat yang digunakan untuk membangun jalan ini?” kata salah satu warga.
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi sumber kecurigaan dan ketidakpercayaan. Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ini.
“Baru seumur jagung, jalan onderlah sudah rusak. Ini adalah bukti bahwa pekerjaan asal jadi masih terjadi di Desa Ogan Lima,” tambah warga.
Sebenarnya kami tidak ingin menonjolkan kesalahan, tapi kami ingin meminta keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Inspektorat Lampung Utara, tolong segera lakukan audit dan berikan jawaban kepada masyarakat Desa Ogan Lima! (anton)







