Bongkar Post, Kota Bumi (Lampura) Beredarnya video Viral Oknum Anggota Dinas Perhubungan Hamim Tohari Kabupaten Lampung Utara Bersama Supir Truk dijalan Lintas Sumatra, Kepala Dinas Anom Sauni Akhirnya Angkat Bicara terkait permasalahan tersebut.
Kejadian bermula ketika sang supir menerobos Traffic Light yang ada di jln lintas sumatra kemudian oknum Dinas Perhubungan mengejar sang supir sehingga terjadilah cek cok kedua belah pihak.
Dalam penjelasannya, saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya, Anom Sauni mengakui, bahwa orang yang berada di dalam video tersebut adalah Anggota Dishub Kabupaten Lampura.
“Ia benar, dia adalah Hamim Tohari, Anggota Lalulintas berstatus ASN golongan 2C, yang bertugas di Lampu Merah Kebun Empat.” Ujarnya.
Atas viralnya peristiwa tersebut, yang bersangkutan Hamim Tohari, telah di panggil dan dimintai keterangan. Dalam penjelasannya, Hamin Tohari mengaku bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara keduabelah pihak.
Saat itu, Hamim Tohari, mendapati kendaraan yang di tumpangi oleh sopir dan kernet si pembuat video, melanggar lampu merah di simpang empat kebun empat. Kemudian, Hamim Tohari berinisiatif melakukan pengejaran. Saat kendaraan itu berhasil di berhentikan, dan diberikan penjelasan bahwa kendaraan tersebut melanggar lalulintas, sopir kendaraan itu langsung meminta maaf.
Namun, ditengah-tengah perbincangan anatra Hamim Tohari dan sopir, kernetnya justru memvideokan Hamim Tohari, sehingga menyulut emosi Hamim Tohari, yang mengakibatkan cekcok mulut di dalam video tersebut.
“Alhamdulillah keduabelah pihak saat ini, sudah berdamai, dan sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.” Katanya.
Untuk saat ini, lanjut Anom Sauni, Hamim Tohari belum dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada para awak media. Dikarenakan, yang bersangkutan saat ini sedang berada di RS Handayani Kotabumi.
Untuk langkah strategis, yang telah dilakukan dalam menanggapi hal ini, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Lampura, untuk memberikan surat perjanjian secara tertulis terhadap Hamim Tohari. Apabila dikemudian hari, yang bersangkutan masih kembali berulah, atau mengulangi perbuatannya yang dapat merusak Marwah dan Citra Kedinasan maupun Pimpinan, maka persoalan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk di tindaklanjuti secara Hukum yang berlaku.
“Hamim Tohari sudah saya panggil, dan saya mintai untuk membuat surat perjanjian secara tertulis yang diketahui oleh Inspektorat Kabupaten Lampura. Apabila dia masih mengulangi perbuatannya, maka semua persoalannya sepenuhnya saya limpahkan ke APIP agar dapat di proses secara hukum.” Tegasnya. (Orean)







