Tekan Kasus Kekerasan Seksual, Rektor Saburai: Bentuk Satgas PPKS di Sekolah

Tekan Kasus Kekerasan Seksual, Rektor Saburai: Bentuk Satgas PPKS di Sekolah

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Kasus kekerasan seksual yang kian marak di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius bagi Rektor Universitas Saburai, Dr. Sodirin, SE, MM,.

Ia menilai, perlu ada tindakan konkret untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di sekolah. Salah satu langkah yang ia usulkan adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), yang telah diwajibkan di perguruan tinggi.

“Dengan adanya kasus kekerasan seksual yang sering kita dengar akhir-akhir ini di berbagai sekolah di Indonesia, khususnya di Lampung, pemerintah perlu bergerak. Dinas pendidikan bisa bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memberikan penyuluhan kepada siswa, baik dari segi agama, pendidikan, maupun mental,” ujar Sodirin, Selasa (12/11/2024).

Sodirin menjelaskan bahwa Satgas PPKS telah menjadi kewajiban di kampus-kampus untuk melindungi mahasiswa dan dosen dari kekerasan seksual.

Menurutnya, hal yang sama sebaiknya juga diterapkan di sekolah, baik negeri maupun swasta.

“Setiap sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, perlu memiliki Satgas PPKS yang melibatkan orang tua, guru, dan siswa agar lebih efektif dalam mencegah dan menangani potensi kekerasan seksual,” katanya.

Ketua MCMI Lampung itu juga menekankan pentingnya peran Satgas PPKS dalam memberikan panduan yang jelas bagi para guru agar memahami batasan-batasan dalam berinteraksi dengan siswa.

“Dengan adanya Satgas PPKS, guru-guru akan tahu aturan dan batasan yang harus dijaga. Ini penting agar kasus kekerasan seksual bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar sekolah-sekolah mengadakan penyuluhan secara rutin untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya kekerasan seksual dan cara pencegahannya.

“Saya menyarankan setiap semester ada penyuluhan untuk siswa baru, siswa di kelas pertengahan, dan siswa kelas akhir. Penyuluhan yang berkesinambungan ini akan membantu meminimalisir kejadian kekerasan seksual,” jelas dia.

Sodirin menekankan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga bisa muncul dalam bentuk verbal, seperti hinaan atau perkataan yang menyinggung dan mencemarkan nama baik.

“Kekerasan seksual bukan hanya tentang tindakan fisik, tapi juga ucapan yang melukai atau merendahkan seseorang. Hal ini perlu dijaga,” katanya.

Ia berharap, melalui sosialisasi, penyuluhan, dan kegiatan positif di sekolah, lingkungan yang aman bagi siswa dapat tercipta.

“Kegiatan yang positif dan inovatif dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual. Dengan kolaborasi antara orang tua, guru, dan siswa dalam Satgas PPKS, kita bisa menutup ruang untuk kasus pelecehan seksual di sekolah sejak dini,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini kekerasan seksual di kalangan pelajar semakin memprihatinkan. Kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah-sekolah menimbulkan urgensi akan langkah preventif yang lebih tegas untuk melindungi generasi muda. (Jim)

Pos terkait