Sosialisasi Deteksi Dini Konflik, Pemda dan Aparat Tegaskan Selesaikan Masalah Lewat Musyawarah
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA — Anggota Koramil 412-03/Bukit Kemuning Kodim 0412/Lampung Utara mendampingi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyelesaian Konflik Sosial di Aula Kecamatan Bukit Kemuning, Rabu (06/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara Iwan Purnama, S.Sos. Turut hadir Camat Bukit Kemuning Fitra, S.H., Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah, S.H., M.H., Danramil yang diwakili Batuud Sertu Jon Aprianto, serta jajaran intelijen dan penegak hukum daerah.
Hadir pula Batih Intel Kodim 0412/LU Pelda Sutikno, Kanit III Sat Intelkam Polres Lampung Utara IPDA I Nengah Suparwata, Kasubsi 1 Kejaksaan Negeri Kotabumi Glen Ludky, S.H., M.H., para kepala desa se-Kecamatan Bukit Kemuning, tokoh agama, adat, pemuda, dan insan pers setempat.
Dalam sambutannya, Iwan Purnama menekankan pentingnya respons cepat terhadap potensi kerawanan di tengah masyarakat tanpa harus menunggu masalah berkembang menjadi besar. Kewaspadaan dini bukan berarti mencurigai kelompok tertentu, melainkan membangun kepekaan, ketelitian menyaring informasi, serta memperkuat peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sebagai penyelaras kerukunan.
Camat Bukit Kemuning Fitra mengimbau seluruh elemen masyarakat menyikapi perbedaan pendapat secara bijak, memverifikasi setiap informasi agar terhindar dari disinformasi atau hoaks, serta mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perselisihan.
Batih Intel Kodim 0412/LU Pelda Sutikno menyoroti pentingnya peran aktif warga menjaga iklim sosial yang kondusif, termasuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan atau Siskamling. Ia mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai.
“Jika ada permasalahan di lingkungan yang sulit diselesaikan, Koramil siap hadir menjadi penengah untuk memberikan solusi terbaik,” tegas Pelda Sutikno.
Pemaparan materi juga disampaikan oleh perwakilan Polres Lampung Utara terkait teknis pelaporan dan pemetaan potensi konflik, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabumi yang menguraikan aspek hukum pelanggaran yang dapat timbul dari penyelesaian masalah di luar jalur hukum.
Melalui kegiatan ini, seluruh instansi terkait berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, FKDM, dan tokoh masyarakat di Bukit Kemuning semakin solid dalam memetakan, melaporkan, serta menyelesaikan potensi konflik secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Anton)






